Dramatis! Damkar Potong Cincin di Jari Jenazah Lansia Sebelum Dimakamkan di Makassar
MAROS, iNews.id – Petugas pemadam kebakaran (damkar) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan,mengevakuasi cincin di jari nenek yang telah meninggal dunia. Proses evakuasi cincin berlangsung dramatis di tengah suasana duka di Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau.
Pihak keluarga menyadari bahwa sebuah cincin yang terpasang di jari tangan kiri almarhumah dalam kondisi macet total dan tidak bisa dilepaskan karena sudah terlalu kencang.
Mengingat jenazah harus segera disucikan dan dimakamkan tanpa mengenakan perhiasan, pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk meminta bantuan darurat kepada Tim Rescue Pemadam Kebakaran Kabupaten Maros untuk melepaskan cincin tersebut.
Petugas Rescue Damkar Kabupaten Maros, Naqib Assegaf mengungkapkan, pemotongan cincin pada tubuh seseorang yang sudah meninggal dunia merupakan sebuah pengalaman baru dan pertama kalinya bagi timnya.
"Ini menjadi pengalaman pertama bagi kami menangani evakuasi cincin pada jari tangan jenazah. Biasanya, kami lebih sering menerima laporan dan melakukan evakuasi cincin pada warga yang kondisinya masih hidup dan mengalami pembengkakan jari," ujar Naqib Assegaf, Kamis (28/5/2026).
Setelah proses pelepasan perhiasan tersebut selesai dilakukan oleh petugas Damkar, pihak keluarga langsung melanjutkan prosesi penguburan dan jenazah almarhumah kini telah dimakamkan dengan layak di tempat pemakaman setempat.
Dalam ajaran agama Islam, pelepasan perhiasan, emas, maupun benda berharga lainnya pada tubuh jenazah memang sangat dianjurkan sebelum kain kafan ditutup dan jasad dimasukkan ke dalam liang lahad.
Selain bertujuan untuk menjaga kehormatan serta kesucian jenazah dari hal duniawi, hal tersebut juga menjadi pengingat luhur bagi keluarga yang ditinggalkan bahwa harta dan perhiasan sama sekali tidak akan dibawa mati menghadap Sang Pencipta.










