WN Brunei Sempat Tantang Selebgram Woodyrman Berkelahi Sebelum Tewas Dianiaya
JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyebut bahwa warga negara (WN) Brunei Darussalam inisial MHF (30) yang tewas usai dianiaya di kawasan Blok M, Jakarta Selatan oleh Selebgram Mohamad Irman Ali alias Woodyrman (33) sempat mengajukan tantangan berkelahi.
"Sebelum kejadian, korban juga sempat mengirimkan pesan suara atau voice note yang bernada tantangan berkelahi," kata Budi kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).
Budi menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan diduga karena tersangka tersulut emosi. Peristiwa tersebut berawal dari kesalahpahaman antara tersangka dengan salah satu saksi.
Dia mengatakan, korban kemudian bermaksud membela saksi tersebut, sehingga terjadi adu mulut antara korban dan tersangka. Sebelum kejadian, korban juga sempat mengirimkan pesan suara atau voice note yang bernada tantangan berkelahi.
"Saat korban dan tersangka bertemu di lokasi kejadian, situasi menjadi semakin konfrontatif. Dari hasil pendalaman, tersangka saat itu diduga berada dalam pengaruh alkohol," ucapnya.
"Dalam kondisi emosi, tersangka kemudian melakukan pemukulan satu kali ke arah kepala korban menggunakan tangan kanan yang saat itu memegang paper bag berisi botol minuman," tuturnya.
Dia menyebut, akibat pemukulan tersebut, korban terjatuh di lokasi kejadian, sempat menjalani perawatan medis dan kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Diketahui, kasus ini bermula dari keributan yang terjadi di kawasan Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru, pada Rabu (6/5/2026) dini hari.
Dalam video viral yang beredar di media sosial, korban tampak terlibat cekcok dengan Woodyrman sebelum akhirnya terkapar di jalan usai diduga dipukul menggunakan paper bag berisi botol kaca.
Korban sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026.
Polda Metro Jaya kemudian menangkap Woodyrman di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (25/5/2026) dini hari.
Polisi juga telah menetapkan selebgram Brunei tersebut sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.









