Profil Woodyrman, Selebgram yang Ditetapkan Tersangka usai Aniaya WN Brunei hingga Tewas
JAKARTA, iNews.id - Profil Mohammad Irman Ali alias Woodyrman banyak dicari publik belakangan ini. Sebab, selebgram asal Brunei Darussalam itu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka usai menganiaya sesama warga Brunei di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Kasus itu pun viral di media sosial. Proses penangkapan Woodyrman pun menjadi sorotan tersendiri, dan karena itu banyak warganet penasaran siapa sebenarnya sosok Woodyrman tersebut.
Berikut ini informasi terkait profil lengkap selebgram Woodyrman yang menganiaya sesama warga Brunei di Blok M hingga tewas dan kini telah ditetapkan sebagai tersanga.
Profil Selebgram Woodyrman yang Viral di Medsos
Pria berusia 33 tahun itu dikenal sebagai selebgram sekaligus influencer yang aktif membagikan konten gaya hidup dan trading forex di media sosial.
Woodyrman lahir pada 23 Januari 1993 dan mulai dikenal luas sejak aktif di dunia trading sekitar 2020. Melalui akun Instagram pribadinya, dia rutin mengunggah aktivitas bisnis, perjalanan, hingga keseharian bersama rekan-rekannya.
Selain konten trading, Woodyrman juga kerap menarik perhatian pengikutnya lewat berbagai giveaway. Dia beberapa kali membagikan hadiah berupa uang tunai hingga sepeda motor kepada followers setianya.
Popularitas Woodyrman semakin meningkat karena relasinya dengan sejumlah figur publik Indonesia. Dia diketahui sempat terlihat dekat dengan selebgram Sintya Marisca dan beberapa kali dikaitkan dengan program Byon Combat milik kreator konten Celloszxz.
Terbaru, Woodyrman juga membuat konten bersama Praz Teguh. Ini juga yang membuat Praz ikut diserang netizen, karena dianggap sembarangan memilih teman kolaborasi.
Di media sosial, Woodyrman dikenal memiliki gaya hidup glamor dan aktif menghadiri berbagai acara hiburan. Namanya cukup populer di kalangan komunitas trading Brunei maupun Indonesia.
Namun, di tengah popularitasnya sebagai influencer, Woodyrman kini terseret kasus kriminal yang menghebohkan publik. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap sesama warga negara Brunei Darussalam berinisial MHF (30) hingga meninggal dunia di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Katimsus Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel mengatakan, status hukum Woodyrman resmi ditingkatkan menjadi tersangka usai polisi melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara.
"Untuk terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Breggy di Polda Metro Jaya, Rabu (27/5/2026).
Dalam kasus tersebut, Woodyrman dijerat Pasal 468 ayat (2) dan/atau Pasal 466 ayat (3) KUHP terkait penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.
Kasus ini bermula dari keributan di kawasan Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru, pada Rabu dini hari, 6 Mei 2026. Dalam video viral yang beredar di media sosial, korban terlihat terlibat cekcok dengan Woodyrman sebelum akhirnya terkapar di jalan usai diduga dipukul menggunakan paper bag berisi botol kaca.
Korban sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), namun dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026. Polisi kemudian menangkap Woodyrman di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin dini hari, 25 Mei 2026.










