Anggaran Sapi Kurban Presiden Prabowo Capai Rp100 Miliar
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Sekretariat Negara mengungkapkan bahwa anggaran pengadaan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto untuk Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah (2026) mencapai kisaran Rp100 miliar. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, menjelaskan bahwa seluruh dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Secara spesifik, anggaran dialokasikan melalui pos Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres). "Jadi sumber anggarannya dari APBN ya, melalui anggaran Bantuan Presiden, Bantuan Kemasyarakatan Presiden," ujar Juri dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Dana sekitar Rp100 miliar tersebut digunakan untuk membiayai pengadaan 1.098 ekor sapi kurban yang akan disalurkan ke seluruh wilayah Indonesia. Menurut Juri, harga beli per ekor sapi sangat bervariasi karena disesuaikan dengan bobot hewan serta lokasi geografis pembelian di tiap daerah.
Nantinya, ribuan sapi kurban ini akan didistribusikan ke tingkat provinsi, kabupaten, kota, lembaga pendidikan, pondok pesantren, hingga tokoh masyarakat. Juri menegaskan, Kepala Negara telah menginstruksikan agar penyaluran bantuan ini diprioritaskan bagi warga yang paling membutuhkan.
"Presiden memberikan arahan supaya sapi-sapi yang diberikan untuk menjadi sapi kurban ini juga dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya kepada masyarakat yang membutuhkan di daerah masing-masing," pungkas Juri.









