Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

Nasional | inews | Selasa, 26 Mei 2026 - 02:25
share

SURABAYA, iNews.id – Aksi pencurian dialami Diah Lesti, warga Jalan Legundi, Genteng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Kamar pribadinya diacak-acak oleh Asisten Rumah Tangga (ART) yang baru direkrutnya lewat lowongan kerja di laman Facebook. 

Akibat kejadian itu, perhiasan emas seberat 10 gram serta lembaran uang dolar milik korban raib tanpa sisa, dengan total kerugian mencapai Rp30 juta. 

Korban tak pernah menyangka bahwa pelaku berinisial ER (40), wanita asal Jember yang baru ia kenal melalui grup lowongan kerja di media sosial Facebook pada April lalu, ternyata adalah serigala berbulu domba. 

Aksi pencurian ini baru disadari korban setelah melihat rekaman kamera pengawas atau CCTV di dalam rumahnya. Video rekaman tersebut kemudian viral di media sosial dan menjadi bukti kunci yang tak bisa dibantah oleh pelaku. 

Berbekal bukti kuat itu, Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya bergerak cepat mengendus keberadaan pelaku. Tanpa perlawanan, ER akhirnya diringkus petugas di rumah kontrakannya di kawasan Banyu Urip, Sawahan, Surabaya. 

Diah Lesti menceritakan, kasus ini bermula saat dirinya mencari lowongan ART melalui salah satu grup Facebook Loker ART Surabaya. Pelaku kemudian menghubunginya dan menyatakan bersedia untuk bekerja. Setelah terjadi kesepakatan mengenai hak dan kewajiban, pelaku mulai resmi bekerja di rumah korban pada Senin, 20 April 2026.

Baru saja mulai bekerja, muslihat licik pelaku langsung dilancarkan. Pada pukul 10.00 WIB siang, pelaku meminta izin kepada Diah untuk menjemput anaknya yang pulang sekolah. Korban yang menaruh rasa percaya pun mengizinkannya begitu saja. 

“Setelah ditunggu hingga sore hari, pelaku tak kunjung kembali ke rumah. Karena curiga, saya langsung memeriksa CCTV dan kamar pribadi. Saat itulah dia mendapati emas dan uang dolarnya telah digasak oleh pelaku,” katanya, Senin (25/5/2026). 

Dari hasil pengembangan penyidikan yang mendalam oleh pihak kepolisian, kedok asli wanita paruh baya ini akhirnya terbongkar total. Jalur kriminalitas ER ternyata tidak hanya berhenti di satu rumah majikan saja. 

ER diketahui merupakan komplotan spesialis sekaligus pencuri kambuhan yang juga sukses menggasak harta senilai Rp26 juta di rumah korban lain berinisial T, di kawasan Jalan Kedinding Lor, Kenjeran, Surabaya, dengan modus operandi yang serupa.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, mengonfirmasi bahwa tersangka ER saat ini sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya dan berdalih melakukan pencurian tersebut karena motif terdesak kebutuhan ekonomi. 

Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku guna mencari tahu keberadaan emas puluhan gram yang dicuri, yang diduga kuat telah dijual kepada seorang penadah. 

Dari tersangka, petugas menyita satu unit telepon genggam merek Oppo dan rekaman video CCTV sebagai alat bukti kuat untuk di pengadilan nanti. Akibat perbuatan lancungnya, wanita asal Jember ini harus bertukar kenyamanan rumah kontrakannya dengan pengapnya sel tahanan Mapolrestabes Surabaya.

Topik Menarik