Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

Nasional | inews | Senin, 25 Mei 2026 - 15:52
share

MAKASSAR, iNews.id – Aksi remaja yang viral di media sosial merampok toko kelontong di Jalan Daeng Tata Raya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan akhirnya ditangkap polisi. 

Pelaku berinisial MAA (16) ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar saat tengah tertidur pulas di kamar indekosnya kawasan Jalan Daeng Tata I, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. 

Insiden perampokan bersenjata ini terjadi pada Jumat (22/5/2026). Pelaku yang mengenakan masker kain masuk ke dalam toko dengan berpura-pura menjadi pembeli. 

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat merampok demi memenuhi hasrat bermain judi online (judol) dan membeli makan sehari-hari. 

Dalam aksinya, pelaku memanfaatkan situasi toko yang sepi untuk melancarkan aksi kejahatan jalanan (curas) tersebut.

"Modusnya pelaku ini datang berpura-pura ingin membeli mi instan di warung korban. Begitu korban lengah, pelaku langsung mengeluarkan sebilah pisau dapur dari balik jaketnya dan menodongkan senjata tersebut ke arah korban," kata Kompol Wahiduddin saat merilis kasus di Mapolrestabes Makassar, Senin (25/5/2026).

Di bawah ancaman senjata tajam, korban tidak berkutik. Pelaku kemudian dengan leluasa menggasak sejumlah uang tunai hasil penjualan yang tersimpan di dalam laci etalase, lalu kabur melarikan diri. 

Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) toko yang memperlihatkan postur tubuh dan gerak-gerik pelaku, Tim Jatanras Polrestabes Makassar langsung melakukan penyelidikan lapangan dan melacak keberadaan tersangka.

Hanya berselang dua hari, tepatnya pada Minggu (24/5/2026) malam, petugas berhasil mengendus tempat persembunyian pelaku. 

Selain menangkap pelaku MAA, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial yang identik dengan rekaman CCTV saat aksi perampokan berlangsung.

"Untuk motifnya, sementara karena alasan ekonomi. Namun saat ini tim penyidik Satreskrim masih mendalami lebih lanjut pemeriksaan terhadap pelaku terkait dugaan keterlibatan di TKP lainnya," kata Kompol Wahiduddin.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku MAA beserta seluruh barang bukti kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolrestabes Makassar. Rencananya, penanganan kasus ini akan dilimpahkan ke Polsek Tamalate demi penyidikan yang lebih mendalam mengingat status pelaku yang masih masuk kategori anak di bawah umur.

Topik Menarik