9 WNI Disandera Tentara Israel Akhirnya Bebas, Sempat Dipukul hingga Disetrum
JAKARTA, iNews.id - Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat disandera tentara Israel akhirnya dibebaskan. Mereka dipulangkan bersama 428 aktivis kemanusiaan Palestina yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla (GSF) dari berbagai negara.
Kabar pembebasan tersebut disampaikan Konsul RI di Istanbul, Darianto Harsono. Dia memastikan seluruh WNI kini dalam kondisi sehat meski sempat mengalami tindakan kekerasan selama ditahan.
“Kami Konsulat Jenderal Indonesia di Istanbul. Alhamdulillah hari ini bersama-sama sembilan saudara-saudari kita yang bergabung dalam misi GSF Global Sumud telah bersama kami dalam kondisi sehat walafiat walaupun mereka selama 3-4 hari mengalami kekerasan fisik. Ada yang ditendang dipukul ataupun disetrum,” kata Darianto.
Pemerintah Indonesia juga menyampaikan rasa syukur atas pembebasan para WNI tersebut. Menteri Luar Negeri Sugiyono mengatakan proses pemulangan berjalan dengan dukungan penuh dari pemerintah Turki.
“Pemerintah Indonesia dengan penuh rasa syukur menyampaikan bahwa warga negara Indonesia yang ditangkap militer Israel dalam pencegatan kapal dan penangkapan relawan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla,” ujar Sugiyono.
Dia mengatakan para WNI kini tengah meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki sebelum melanjutkan perjalanan pulang ke Indonesia.
“Saat ini dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki dan akan segera melanjutkan perjalanan kembali ke tanah air. Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah Turki atas peran aktif dan dukungan penuh dalam memfasilitasi proses pemulangan ini,” kata Sugiyono.
Sebelumnya, sembilan WNI tersebut ikut dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla yang membawa bantuan untuk warga Palestina. Namun, kapal mereka dicegat militer Israel hingga seluruh relawan sempat diamankan.
Peristiwa itu memicu perhatian publik internasional lantaran para relawan mengaku mengalami intimidasi dan kekerasan selama masa penahanan. Kini, seluruh WNI dipastikan selamat dan segera kembali ke Indonesia.










