Momen Presiden Korsel Debat dengan Pejabat, Bela Warganya yang Ditangkap Israel
SEOUL, iNews.id - Presiden Korea Selatan (Korsel) Lee Jae Myung terlibat perdebatan sengit dengan pejabat keamanan negaranya saat membahas penahanan dua warga Korsel oleh Israel. Dalam rapat kabinet, Lee dengan tegas membela para aktivis Global Sumud Flotilla (GSF) yang ditangkap ketika menjalankan misi kemanusiaan ke Gaza.
Perdebatan memanas ketika Penasihat Keamanan Nasional Wi Sung Lac menyebut kedua warga Korsel tersebut telah mengabaikan peringatan pemerintah agar tidak berupaya memasuki wilayah Gaza. Namun Lee langsung membantah dan menilai tindakan Israel tetap tidak bisa dibenarkan.
“Mengabaikan saran pemerintah adalah urusan masing-masing, tetapi menahan warga kita tanpa dasar hukum internasional yang sah adalah tidak adil. Menurut saya, ini terlalu keras dan tidak manusiawi,” kata Lee dalam rapat kabinet, Rabu (20/5/2026), seperti dikutip dari Chosun Daily.
Lee sebelumnya mengecam keras penahanan dua aktivis Korsel yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) menuju Gaza.
“Ini sangat tidak manusiawi dan telah melampaui batas yang bisa diterima,” ujarnya.
Usai Menang 2-1 atas Alaves, Alvaro Arbeloa: Real Madrid Punya Peluang Juara Liga Spanyol 2025-2026
Pada kesempatan tersebut, Lee juga mempertanyakan dasar hukum tindakan Israel terhadap kapal-kapal misi kemanusiaan yang membawa warga negaranya.
“Apa dasar hukum bagi Israel untuk menyita atau menenggelamkan kapal, termasuk kapal yang membawa warga kita yang menjadi relawan untuk Gaza?” ujarnya.
Data Kementerian Luar Negeri Korsel menyebut kapal yang membawa aktivis Kim Dong Hyeon dicegat Israel pada 18 Mei, sedangkan kapal lain yang membawa Kim Ah Hyun dicegat pada 20 Mei. Keduanya kemudian ditahan pasukan Israel, namun telah dibebaskan pada Kamis (21/5/2026).
Presiden Korsel itu kemudian kembali melontarkan pertanyaan tajam kepada Wi Sung Lac mengenai status wilayah Gaza.
“Bukankah invasi dan pendudukan Israel terhadap Jalur Gaza ilegal menurut hukum internasional?” tanya Lee.
Wi menjawab pihaknya masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut terkait persoalan tersebut.
Lee lalu kembali menekan bawahannya dengan pertanyaan lain.
“Apakah itu (Gaza) tanah mereka? Apakah itu perairan teritorial Israel?” ujarnya.
Wi akhirnya mengakui bahwa Gaza bukan wilayah Israel.
“Itu bukan wilayah Israel,” jawabnya.
Lee pun menegaskan seharusnya Korsel secara terbuka memprotes tindakan Israel terhadap warga negaranya.
“Ini adalah masalah akal sehat dasar, bukan hanya hukum, bukan?” tuturnya dengan nada geram.
Dalam rapat itu, Lee juga menyinggung status Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menjadi buronan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant sebelumnya menjadi target surat perintah penangkapan ICC pada November 2024 atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
“Bukankah surat perintah penangkapan telah dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional kepadanya, sebagai penjahat perang?” kata Lee.
Presiden Korsel itu bahkan mempertimbangkan kemungkinan menangkap Netanyahu apabila memasuki wilayah Korea Selatan.
Lee juga menegaskan hampir seluruh negara Eropa telah mengeluarkan rencana penangkapan terhadap Netanyahu apabila memasuki wilayah mereka.
“Kita juga harus membuat penilaian. Ada norma internasional minimum, tapi norma tersebut dilanggar. Ikuti prinsip-prinsipnya, kita telah terlalu lama menanggung penderitaan,” katanya kepada para menteri.









