Pedagang Hewan Kurban di Jakarta Dilarang Jualan di Trotoar, Pramono: Jangan Ganggu Publik

Pedagang Hewan Kurban di Jakarta Dilarang Jualan di Trotoar, Pramono: Jangan Ganggu Publik

Terkini | inews | Kamis, 21 Mei 2026 - 01:00
share

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan larangan tegas para pedagang hewan kurban untuk berjualan di fasilitas umum, terutama trotoar dan taman menjelang perayaan Idul Adha 1445 H.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan hal ini dilakukan guna menjaga ketertiban umum dan fungsi trotoar bagi pejalan kaki.

"Di Jakarta saya sudah mengeluarkan instruksi tidak boleh berjualan di tempat yang mengganggu aktivitas publik, terutama di trotoar, di kebun, di taman-taman," ujar Pramono di kantornya pada Rabu (20/5/2026).

Eks Sekretaris Kabinet ini menyebut pengawasan di sejumlah titik sudah dilakukan oleh jajarannya. Ia mengklaim kondisi di lapangan saat ini relatif terkendali dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Maka yang seperti itu segera diberikan peringatan dan mereka untuk tidak boleh berjualan, dan relatif sekarang ini kan hampir tidak ada di Jakarta," ucap dia.

Selain masalah pedagang kurban, Pramono juga menyoroti persoalan parkir liar di kawasan Blok M yang dikeluhkan warga. Ia telah memberikan tugas khusus kepada pejabat baru di Dinas Perhubungan.

"Untuk parkir liar yang ada di Blok M, kebetulan ada Kepala Dinas Perhubungan yang baru yang sudah siap-siap bertugas. Nanti saya minta beliau untuk menyelesaikan itu," tegasnya.

Topik Menarik