BI Batasi Pembelian Valas Tunai Mulai Juni 2026, Dukung Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

BI Batasi Pembelian Valas Tunai Mulai Juni 2026, Dukung Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

Terkini | inews | Rabu, 20 Mei 2026 - 15:35
share

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan, pihaknya memangkas batasan (threshold) pembelian valuta asing (valas) tunai tanpa dokumen pendukung (underlying) di dalam negeri yang akan diberlakukan mulai Juni 2026. Hal ini untuk membentengi perekonomian domestik dari rambatan ketidakpastian global akibat memanasnya perang di Timur Tengah. 

Sebelumnya, hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia periode 19-20 Mei 2026 memutuskan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 50 bps hingga menyentuh level 5,25 persen.

“Memperkuat kebijakan transaksi pasar valas melalui implementasi penurunan threshold tunai beli valas terhadap Rupiah tanpa underlying menjadi 25.000 dolar AS per pelaku per bulan yang mulai berlaku Juni 2026, guna mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah dan pendalaman pasar keuangan domestik,” kata Perry dalam konferensi pers hasil RDG di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Perry menambahkan, keputusan menaikkan suku bunga acuan ini merupakan langkah antisipatif (pre-emptive) jangka panjang.

Fokus moneter BI saat ini diarahkan sepenuhnya pada aspek stabilitas (pro-stability) demi mengawal inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap aman berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen.

Untuk memastikan transmisi kebijakan tersebut berjalan efektif di tengah merosotnya nilai tukar, BI berkomitmen mengoptimalkan tiga strategi operasional utama. 

Pertama, meningkatkan intensitas intervensi valuta asing untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.

Kemudian meningkatkan struktur suku bunga instrumen moneter pro-market sejalan dengan kenaikan BI-Rate untuk tetap menarik aliran masuk investasi portofolio asing ke aset keuangan domestik.

Terakhir, menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan memastikan pertumbuhan Uang Primer lebih dari 10 persen (double digit) sesuai dengan ekspansi moneter, termasuk melalui transaksi Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder secara terukur.

Meskipun BI menarik jangkar moneter menjadi lebih ketat di sektor stabilitas nilai tukar, Perry memastikan bahwa roda pertumbuhan ekonomi nasional tidak akan dibiarkan mandek. BI membagi perannya secara seimbang melalui penguatan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran yang tetap dikonsepkan untuk mendukung pertumbuhan (pro-growth).

Pihaknya tetap mempertahankan kebijakan makroprudensial yang longgar demi merangsang perbankan dalam menyalurkan kredit atau pembiayaan ke sektor-sektor riil produktif, dengan tetap memitigasi risiko stabilitas sistem keuangan.

Di sisi lain, digitalisasi ekonomi terus dipacu lewat perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri, serta peningkatan keandalan infrastruktur sistem pembayaran guna mendukung ekosistem keuangan yang inklusif di seluruh lapisan masyarakat.

Topik Menarik