RI Kecam dan Desak Israel Bebaskan WNI dalam Rombongan Global Sumud Flotilla
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Republik Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur. Pemerintah juga mendesak Israel segera membebaskan warga negara Indonesia (WNI) yang ikut dalam rombongan tersebut.
Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan hingga kini sedikitnya 10 kapal dilaporkan telah ditahan. Beberapa di antaranya kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys.
Berdasarkan informasi dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), terdapat seorang WNI bernama Andi Angga Prasadewa yang berada di kapal Josef sebagai delegasi GPCI-Rumah Zakat.
“Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur,” ujar Yvonne, Selasa (19/5/2026).
Sementara itu, kapal yang membawa jurnalis Bambang Noroyono alias Abeng hingga kini masih terus diupayakan untuk dihubungi guna memastikan status kapal serta kondisi yang bersangkutan.
“Kementerian Luar Negeri RI mendesak Israel segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional,” lanjut Yvonne.
Ia menegaskan, pelindungan WNI tetap menjadi prioritas utama pemerintah di tengah situasi yang berkembang cepat.
“Pelindungan WNI akan terus menjadi prioritas utama Pemerintah Indonesia di tengah situasi yang berkembang sangat cepat,” katanya.
Sejak awal, Kemlu melalui Direktorat Pelindungan WNI telah berkoordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman untuk menyiapkan langkah antisipatif demi memastikan keselamatan para WNI sekaligus mempercepat proses pemulangan mereka.
Kemlu juga terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait guna memperoleh informasi terbaru mengenai kondisi para WNI, sekaligus menyiapkan langkah kontingensi termasuk fasilitasi pelindungan dan percepatan pemulangan apabila diperlukan.










