Kendalikan Populasi Kucing, Pemkot Jakbar bakal Sterilisasi Gratis 200 Ekor
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) membuka layanan sterilisasi kucing gratis pada Selasa (19/5/2026) besok. Program ini akan digelar di Kantor Camat Palmerah dengan target sebanyak 200 kucing jantan.
Selain gratis, kegiatan ini juga menyediakan layanan vaksinasi rabies dan konseling kesehatan hewan bagi warga yang membawa hewan peliharaannya.
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Tanti mengatakan, kegiatan sterilisasi tersebut merupakan kolaborasi dengan Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri.
Menurut dia, program sterilisasi ini menjadi bagian dari upaya pengendalian populasi hewan domestik di wilayah Jakarta Barat.
"Kegiatan ini menargetkan 200 kucing. Persyaratannya adalah pemilik harus ber-KTP domisili Jakarta Barat serta wajib membawa KTP asli dan fotocopy saat kegiatan," kata Tanti, dikutip dari keterangan Pemerintah Provinsi Jakarta, Minggu (17/5/2026).
Tanti menjelaskan, warga yang ingin mengikuti program tersebut dapat mendaftar melalui akun Instagram resmi @sudin_kpkpjb. Selain syarat domisili Jakarta Barat, pemilik hewan juga harus memastikan usia kucing minimal delapan bulan dan dalam kondisi sehat.
Tak hanya itu, kucing diwajibkan menjalani puasa minimal delapan jam sebelum dibawa ke lokasi sterilisasi. Pemilik hewan juga harus membawa kandang saat datang ke lokasi kegiatan.
Kegiatan sterilisasi dijadwalkan dimulai pukul 07.30 WIB hingga selesai. Nantinya, peserta yang sudah terdaftar akan menerima informasi teknis terkait jadwal sterilisasi sesuai antrean.
"Setelah disterilisasi akan dilakukan penandaan dengan eartip. Selain sterilisasi, dalam kegiatan juga akan dilaksanakan pelayanan konseling kesehatan hewan serta vaksinasi rabies," kata Tanti.









