KPK Bakal Panggil Bea Cukai Jateng-DIY dan Tanjung Emas usai Sita Kontainer Suku Cadang
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Kanwil Bea dan Cukai Jateng-DIY serta Bea Cukai Tanjung Emas untuk mengusut dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pemanggilan itu akan dilakukan usai KPK menyita kontainer berisi suku cadang kendaraan yang diduga terafiliasi dengan PT Blueray (BR) di Pelabuhan Tanjung Emas.
"Terbuka pemanggilan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).
Budi menjelaskan, pemanggilan tersebut sangat memungkinkan karena tim penyidik membutuhkan penjelasan dari pihak terkait. Oleh karenanya, penjadwalan waktu pemanggilan akan diatur oleh tim penyidik.
"Artinya kalau memang penyidik ada kebutuhan untuk mendapatkan penjelasan, keterangan dari Ditjen Bea dan Cukai wilayah Semarang, tentu nanti penyidik juga akan menjadwalkan," tutur Budi.
"Nanti kita akan lihat SOP dan proses bisnisnya seperti apa, sehingga kemudian nanti kita butuh untuk memanggil pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait hal itu," imbuhnya.
Budi menjelaskan penyidik awalnya menggeledah rumah salah satu pihak yang diduga terkait dengan PT BR pada Senin (11/5/2026). Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita beberapa catatan dan barang bukti elektronik.
Budi melanjutkan, barang bukti yang telah disita itu kemudian diperiksa. Penyidik menemukan adanya upaya pihak eksternal untuk menghambat proses penyidikan di KPK.
"Bahwa dari barang bukti tersebut ditemukan adanya dugaan pengondisian-pengondisian yang dilakukan untuk mengatur jalannya penanganan perkara di KPK," tutur dia.
Pada hari berikutnya, penyidik melanjutkan kegiatan di Pelabuhan Tanjung Emas, dengan menggeledah satu kontainer diduga milik importir yang terafiliasi dengan PT BR.
"Dari penggeledahan terhadap satu kontainer tersebut, setelah dibuka di dalamnya berisi spare part-spare part kendaraan, yang tentu itu merupakan barang yang masuk dalam kategori lartas atau dilarang ataupun dibatasi," ucap Budi.










