Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur Aceh Ricuh, Sejumlah Korban Dilarikan ke RS
BANDA ACEH, iNews.id – Aksi demonstrasi ratusan mahasiswa yang menolak Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) berujung ricuh, Rabu (13/5/2026). Massa yang menggelar aksi di halaman Kantor Gubernur Aceh dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian menggunakan tembakan gas air mata dan semburan water cannon.
Akibat bentrokan tersebut, sejumlah mahasiswa dilaporkan mengalami luka-luka dan sesak napas sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zainoel Abidin Banda Aceh.
Suasana tegang mulai menyelimuti halaman Kantor Gubernur Aceh tepat pada pukul 18.00 WIB. Petugas kepolisian yang berjaga meminta massa untuk segera membubarkan diri lantaran batas waktu penyampaian pendapat di muka umum sesuai undang-undang telah berakhir.
Meski telah diperingatkan, ratusan mahasiswa memilih untuk tetap bertahan di lokasi dan terus menyuarakan orasi penolakan mereka terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Ketegangan akhirnya memuncak ketika aparat mengambil tindakan tegas untuk membubarkan kerumunan. Polisi menembakkan gas air mata dan menyemprotkan water cannon ke arah demonstran. Suasana pun seketika berubah chaos. Massa aksi kocar-kacir berlarian menyelamatkan diri sembari berupaya mengevakuasi rekan-rekan mereka yang tumbang.
Sejumlah Mahasiswa Diamankan
Kepanikan di lokasi kejadian membuat sejumlah mahasiswa mengalami sesak napas akibat pekatnya asap gas air mata, serta beberapa lainnya mengalami luka memar akibat desak-desakan saat pembubaran paksa terjadi. Para korban luka langsung dievakuasi ke RSUD dr Zainoel Abidin untuk mendapatkan penanganan medis darurat.
Di tengah situasi yang tak terkendali tersebut, petugas kepolisian juga dilaporkan mengamankan sejumlah mahasiswa yang diduga memprovokasi massa untuk bertahan.
"Kami hanya ingin tuntutan kami didengar, tapi malah dibalas dengan gas air mata," ujar Nauval, salah seorang peserta aksi yang ikut berlarian menghindari tembakan aparat.
Hingga Rabu malam, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Aceh terkait tuntutan penolakan Pergub JKA maupun insiden pembubaran aksi yang berujung ricuh tersebut.









