Komisi X DPR Rapat Bareng Mendikdasmen Pekan Depan, Bahas Nasib Guru Non-ASN

Komisi X DPR Rapat Bareng Mendikdasmen Pekan Depan, Bahas Nasib Guru Non-ASN

Terkini | inews | Selasa, 12 Mei 2026 - 10:35
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi X DPR akan menggelar rapat kerja bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti pada Selasa (19/5/2026). Salah satu yang dibahas perihal nasib guru non-ASN.

Hal ini menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN. Dalam rapat tersebut, legislator akan membahas proses transisinya seperti apa.

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hardian Irfani menyampaikan pihaknya belum menerima informasi secara resmi terkait penjelasan dari Kemendikdasmen perihal edaran tersebut.

"Kami akan mempertegas pada saat raker dengan Mendikdasmen tanggal 19 Mei 2026," kata Lalu Hardian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (12/5/2026).

Dia mengatakan Kemendikdasmen perlu memikirkan dampak dari edaran tersebut. Salah satunya, ancaman kekurangan guru akibat guru non-ASN tidak dapat mengajar di sekolah negeri.

Oleh karena itu, dia mendorong Pemerintah memastikan proses transisi berjalan dengan baik agar jumlah guru di seluruh Indonesia memadai.

Lalu mendorong Kemendikdasmen bersama Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri bersinergi untuk menuntaskan proses transisi tersebut secepatnya. 

"Kami pengen agar guru-guru kita mendapat kepastian terkait dengan statusnya. Jangan ini menjadi perdebatan terus yang bergulir tanpa ada solusi," ujarnya.

Di sisi lain, dia mendorong evaluasi tata kelola dan manajemen guru di Indonesia.

"Kalau misalnya tata kelolanya lebih bagus di tingkat pusat, ya sudah putuskan, supaya dikelola diambil alih oleh pemerintah pusat, kalau berdasarkan evaluasi. Tetapi lagi-lagi kami akan pertegas, pertanyakan langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah pada tanggal 19 Mei 2026," tutur dia.

Topik Menarik