Terkuak! Markas Judol di Hayam Wuruk Sudah Beroperasi 2 Bulan, Sewa Kantor buat Setahun
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggerebek sindikat judi online (judol) jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Polisi menyebut, para pelaku telah beroperasi selama dua bulan.
"Dari hasil pemeriksaan, kurang lebih dua bulan (beroperasi), dua bulan, baru dua bulan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra.
Wira mengatakan, aktivitas ini dijalankan sebanyak 321 warga negara asing (WNA). Dari hasil penyelidikan sementara, mereka telah menyewa dua lantai ruang perkantoran di gedung itu untuk satu tahun.
Meski demikian, penyidik perlu memastikan kembali keterangan tersebut. Polisi juga akan memeriksa pengelola gedung untuk mencari tahu izin apa yang diajukan saat mereka pertama kali menyewa gedung.
"Untuk gedung ini disewa selama tahun sementara. Tapi ini akan kami pastikan kembali karena si penyewa juga masih akan kami cek nanti identitasnya di manajemen daripada Hayam Wuruk Tower ini," lanjut Wira.
Wira menuturkan, ratusan WNA yang direkrut untuk menjalankan operasi judi online sudah tahu aktivitas pekerjaannya di Indonesia. Para pelaku bahkan tinggal di sekitar gedung tempat bekerja.
"Sebagian besar mereka memang sudah tahu kalau ke sini tujuannya untuk bekerja di judi online," kata dia.
Sebagai informasi, dalam penggerebekan ini polisi menangkap 321 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara seperti Vietnam, China, Laos, Myanmar, Thailand, Malaysia dan Kamboja. Polisi sudah menetapkan 275 di antaranya sebagai tersangka.









