Bareskrim Gerebek Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar, Tangkap 321 Warga Asing!

Bareskrim Gerebek Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar, Tangkap 321 Warga Asing!

Terkini | inews | Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:01
share

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar praktik aktivitas pengelolaan judi online (judol) yang beroperasi di sebuah kantor di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Total 321 orang yang merupakan warga negara asing (WNA) ditangkap dalam pengungkapan kasus ini.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan, aktivitas judi online ini merupakan jaringan internasional yang dilakukan secara terorganisir.

"Dari para pelaku yang berhasil kita amankan jumlahnya mencapai 321 orang," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, di Hayam Wuruk Tower Plaza, Sabtu (9/5/2026).

Wira menambahkan pelaku terbanyak berasal dari negara Vietnam dengan total sebanyak 228 orang. Kemudian negara China 57 orang, Myanmar 13 orang, Laos 11 orang, Thailand 5 orang, Kamboja 3 orang dan Malaysia 3 orang.

Menurut Wira, penggerebekan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas warga negara asing di gedung tersebut. Saat penggerebekan pelaku tertangkap tangan sedang mengoperasikan judi online.

"Kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku menjalankan atau mengoperasionalkan setidanya 75 situs judi daring. Polisi masih mendalami lebih lanjut terkait hal ini.

"Dari hasil pemeriksaan penyidik menemukan 75 domain dan website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online," kata dia.

Topik Menarik