Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat
PATI, iNews.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut menyoroti kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Hotman secara tegas meminta agar tersangka dihukum seberat-beratnya atas dugaan tindakan asusila yang dilakukan terhadap para korban.
Kasus tersebut belakangan menjadi perhatian publik setelah berbagai pengakuan korban mencuat dan ramai diperbincangkan di media sosial. Hotman Paris pun menilai kasus seperti ini tidak boleh dianggap biasa karena menyangkut masa depan dan trauma para korban.
Dalam pernyataannya, Hotman kembali menyinggung istilah “No Viral No Justice” yang selama ini sering dia suarakan kepada publik. Menurut dia, banyak kasus besar di Indonesia baru mendapatkan perhatian serius setelah viral.
Kasus dugaan pencabulan di lingkungan pondok pesantren itu sebelumnya menghebohkan masyarakat karena jumlah korban disebut mencapai puluhan santriwati. Publik kini menunggu proses hukum terhadap tersangka berjalan secara transparan dan memberikan keadilan bagi seluruh korban.










