Kapolri Respons Rekomendasi Reformasi Struktur Polri: Disesuaikan dengan Kebutuhan

Kapolri Respons Rekomendasi Reformasi Struktur Polri: Disesuaikan dengan Kebutuhan

Terkini | inews | Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25
share

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons salah satu rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) terkait struktur organisasi. Dia memastikan Korps Bhayangkara sudah melakukan perbaikan tata kelola baik di tingkat sumber daya manusia (SDM) hingga struktur organisasi. 

"Saya kira itu menjadi bahan pembahasan tapi bukan rekomendasi. Jadi rekomendasinya sudah ada, kita sudah membuat perbaikan dalam hal tata kelolanya baik di bidang lengkaplah, dari mulai SDM, kemudian struktur organisasi dan seterusnya," kata Sigit di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).

Dia memastikan Polri bakal menyesuaikan struktur organisasi sesuai dengan kebutuhan yang ada. 

"Intinya tentunya Polri akan menyesuaikan struktur sesuai dengan kebutuhan. Jadi perkembangan situasi yang ada, tentunya itu juga menentukan struktur Polri ke depan seperti apa. Jadi ada hal yang kemudian kita mampatkan namun juga ada hal yang harus kita kembangkan. Saya kira kita fleksibel dalam hal itu," ujar Sigit. 

Sebelumnya, Sekretaris KPRP Jenderal Pol (Purn) Ahmad Dofiri menyinggung istilah Mabes kecil, Polda cukup, Polres besar, dan Polsek kuat. Hal itu terkait struktur organisasi di internal Polri sebagaimana dituangkan dalam rekomendasi KPRP.

"Nah, kondisi sekarang kan timpang, jadi organisasi Polri di Mabes-nya besar sementara di Polseknya lemah. Kira-kira seperti itu. Ini masukan dari Purnawirawan Polri. Nah, ini yang kemudian ke depan nanti ya kita rekomendasikan bagaimana supaya struktur Mabes itu menjadi ramping dan di Polsek itu kemudian menjadi kuat terkait terutama bidang pelayanannya. Nah, kira-kira seperti itulah," tutur Dofiri. 

Dalam aspek struktural, dia menjelaskan ada dua hal yang ditekankan yakni kedudukan Polri dan struktur organisasi dan tata kerja internal Polri sendiri. 

"Kedudukan tidak berubah tetap berada di bawah Presiden, SOTK-nya yang paling disorot adalah terkait struktur organisasi pada Markas Besar ya, itu kira-kira. Rekomendasinya nanti rekan-rekan bisa lihat lengkap di situ," ucap Dofiri.

Topik Menarik