BPOM Bakal Jadi Saksi Ahli Kasus Dugaan Facelift Ilegal Eks Puteri Indonesia

BPOM Bakal Jadi Saksi Ahli Kasus Dugaan Facelift Ilegal Eks Puteri Indonesia

Terkini | inews | Kamis, 7 Mei 2026 - 06:37
share

JAKARTA, iNews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bakal terlibat sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan praktik facelift ilegal di Pekanbaru, Riau, yang menyeret mantan Puteri Indonesia, Jeni Rahmadial Fitri. Ini diungkap Kepala BPOM Taruna Ikrar.

Dia mengatakan keterlibatan tersebut akan dilakukan melalui Balai Besar POM di Pekanbaru. “Tentu Badan POM prihatin dengan kondisi seperti ini dan tim kami di Balai Besar POM yang ada di Pekanbaru telah melakukan, menjalankan tindakan dan mungkin nanti akan menjadi saksi ahli di pengadilan,” kata Taruna.

Dia menjelaskan, penanganan dugaan praktik ilegal tersebut menjadi ranah Kementerian Kesehatan dan kepolisian. Namun, BPOM memiliki kewenangan untuk menelusuri bahan atau obat yang digunakan dalam tindakan facelift tersebut.

“Ya, kita tahu betul bahwa apa yang terjadi Puteri Indonesia yang melakukan praktik ilegal di Riau itu domainnya Kementerian Kesehatan untuk menindak dokternya dan kepolisian karena dia melakukan praktik ilegal. Nah bagaimana bahan-bahan yang disuntikan, bahan-bahan yang digunakan, tentu itu menjadi kewenangannya Badan POM,” ujarnya..

Taruna menegaskan BPOM akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan penggunaan bahan kosmetik maupun obat yang tidak memenuhi standar.

“Jadi intinya Badan POM tegas sesuai dengan Tupoksinya bagi tenaga apakah itu dokter ataupun apapun, kalau dia bekerja menggunakan bahan-bahan obat atau bahan kosmetik yang tidak sesuai standar, tentu Badan POM akan mengatur, melaksanakan penindakan sesuai dengan kewenangan yang kami miliki,” katanya.

Dia menyayangkan munculnya kasus dugaan facelift ilegal tersebut, terlebih korban disebut mengalami cacat permanen hingga akhirnya melapor ke pihak berwenang.

“Saya kira itu ya. Jadi kita sangat sayangkan seharusnya dia tidak lakukan seperti itu, karena apalagi kasus ini saya ngerti betul karena ada orang yang sudah merasa dirugikan yang akhirnya melapor,” katanya.

Sebelumnya, kasus dugaan facelift ilegal yang menjerat eks Puteri Indonesia, Jeni Rahmadial Fitri mencuat usai adanya laporan korban mengalami cacat permanen akibat tindakan tersebut. Saat ini, Jeni telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau.

Topik Menarik