Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ngaku Tak Tahu Modus Pemerasan Syamsul: Sumpah Demi Allah
JAKARTA, iNews.id - Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya (AAF) rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Aulia Rachman (AUL). Dia mengaku tidak mengetahui modus pemerasan yang diduga dilakukan Syamsul.
"Saya enggak tahu sama sekali, beneran. Saya enggak pernah dilibatkan dan saya nggak pernah diajak bicara. Saya juga malah enggak tahu sama sekali kalau ada begitu-begitu," kata Ammy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Selama pemeriksaan, dia mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh tim penyidik KPK. Menurutnya, pertanyaan yang diajukan lebih mengarah terkait tugasnya sebagai wakil bupati.
"Ya peran saya sebagai wakil bupati betul, apakah ada keterlibatannya, yang pasti ditanyakan itu. Kemudian mengetahui atau tidak, tidak, saya tidak mengetahui apa-apa," ujarnya.
"Sama sekali gak tahu mas, sumpah demi Allah," imbuhnya.
Diketahui, KPK menetapkan Syamsul Aulia Rachman (AUL) sebagai tersangka pemerasan di lingkungan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Syamsul ditetapkan tersangka bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono (SAD).
Penetapan tersangka ini usai Syamsul terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/3/2026).
"Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Cilacap, Jawa Tengah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers penahanan, Sabtu (14/3/2026).
Syamsul diduga memalak perangkat daerah untuk menyerahkan uang tunjangan hari raya (THR). Jumlah kebutuhan THR eksternal tersebut sebesar Rp515 juta.
Lalu, tiga asisten Syamsul meminta uang ke setiap perangkat daerah di Cilacap dengan target setoran mencapai Rp750 juta. Setiap satuan kerja ditarget menyetorkan uang Rp75 juta hingga Rp100 juta.
Adapun selama 9-13 Maret 2026, 23 perangkat daerah Kabupaten Cilacap telah menyetorkan uang dengan total mencapai Rp610 juta.










