Jaksa soal Nadiem Ngeluh Sakit: Hasil Pemeriksaan Dokter Sehat, Boleh Jalani Sidang

Jaksa soal Nadiem Ngeluh Sakit: Hasil Pemeriksaan Dokter Sehat, Boleh Jalani Sidang

Terkini | inews | Selasa, 5 Mei 2026 - 16:29
share

JAKARTA, iNews.id - Jaksa penuntut umum (JPU) buka suara terkait kondisi kesehatan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, Selasa (5/5/2026). Nadiem disebut tak bisa mengikuti persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook hari ini karena kondisi kesehatannya tak memungkinkan.

Ketua Tim JPU Roy Riyadi mengungkapkan Nadiem disebut dalam kondisi sehat. Roy bersama beberapa jaksa telah mendatangi RS Abdi Waluyo tempat Nadiem dirawat usai mengeluh sakit usai persidangan pada Senin (4/5/2026).

"Kami mendapatkan keterangan medis pada tanggal 5 Mei ini yaitu pertama pada kesimpulannya terdakwa, pasien atas nama Nadiem Anwar Makarim ini, tidak ada demam dan pemeriksaan fisiknya pagi ini dalam batas normal," kata Roy di ruang sidang, Selasa (5/5/2026). 

"Artinya, pada kesimpulannya sebenarnya Pak Nadiem Anwar Makarim dalam keadaan sehat, sehingga dia diperbolehkan untuk meninggalkan rumah sakit untuk sementara waktu, dalam hal ini menjalankan proses persidangan," sambungnya. 

Berdasarkan keterangan tersebut, Roy hendak membawa Nadiem ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Namun, hal ini urung dilakukan lantaran Nadiem mengeluh sakit di bagian belakang yang kemudian ditindaklanjuti lewat konsultasi dengan tim dokter. 

"Kata dokter mengatakan itu sangat subjektif sekali kalau merasa sakit pasien tersebut, tapi pada prinsipnya dokter mengatakan dia dalam kondisi normal dan sehat," ungkapnya. 

Akan hal itu, kata dia, JPU batal membawa Nadiem untuk melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan kubu terdakwa. Menurutnya, Nadiem bersedia kembali hadir di ruang sidang besok. 

"Pada kesimpulannya kami menyampaikan Yang Mulia, kami tidak bisa menghadirkan terdakwa hari ini dan terdakwa menyampaikan beliau besok bisa hadir ya kan, walaupun kami mendapatkan surat keterangan maupun hasil lab yang menyimpulkan dan informasi dokter menyimpulkan dia dalam keadaan normal dan dalam keadaan sehat," ucapnya. 

Merespons penjelasan JPU, Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah menunda persidangan hingga Rabu (6/5/2026).

"Jadi sesuai penyampaian dari Penuntut Umum tentang kondisi terdakwa yang saat ini masih mengeluh sakit ya. Untuk selanjutnya hari ini kita tidak bisa lanjutkan pemeriksaan dan kita agendakan besok tanggal Rabu tanggal 6 Mei 2026 masih kesempatan advokat untuk menghadapkan saksi atau pun ahli, ya," ujar Hakim Purwanto. 

Sebelumnya, Nadiem disebutkan dalam kondisi lemas dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit sehingga tidak bisa hadir di ruang sidang. Hal itu sebagaimana disampaikan advokat Nadiem, Ari Yusuf Amir terkait kondisi terkini kliennya. 

"Hari ini Nadiem sakit tidak bisa jalan ke persidangan, badannya lemas sekali," kata Ari saat dihubungi wartawan, Selasa (5/5/2026). 

Dia mengungkapkan, kondisi kesehatan Nadiem memburuk sejak Senin sore. Namun, kliennya tetap berupaya mengikuti persidangan hingga Senin malam. 

"Bahkan setelah sidang pun, tidak langsung di bawa ke RS, karena jaksa pelaksana di lapangan masih bingung administrasinya, tidak ada ketegasan dari majelis hakim atas kondisi ini," ujarnya. 

Lebih lanjut, Ari menyebutkan kliennya akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan lebih lanjut. 

"Setelah menunggu beberapa jam setelah sidang malam, baru dibawa ke RS," ucapnya. 

Topik Menarik