Polisi Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, 31 Saksi Sudah Diperiksa

Polisi Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, 31 Saksi Sudah Diperiksa

Terkini | inews | Minggu, 3 Mei 2026 - 15:12
share

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkapkan telah memeriksa 31 saksi terkait dengan kasus tabrakan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL dan di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/5/2026).

"Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Minggu (3/5/2026). 

Budi menambahkan, saksi tersebut terdiri dari pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI. 

"Serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Polisi juga menggandeng tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mendalami penyebab kecelakaan. 

Salah satu yang ditelusuri adalah kemungkinan adanya gangguan teknis, termasuk pengaruh sistem kelistrikan atau sinyal di lokasi kejadian.

Sebagai informasi, peristiwa kecelakaan kereta api antara Argo Bromo Anggrek dengan kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur itu terjadi pada Senin (27/4) kemaren. Tercatat, 16 orang meninggal dunia dan 84 orang mengalami luka-luka.

Topik Menarik