Imigrasi Cegah Keberangkatan 23 Calon Jemaah Haji, Hendak Terbang Pakai Visa Nonprosedural
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunda keberangkatan calon jemaah haji asal Indonesia yang menggunakan visa nonprosedural. Kali ini sebanyak 23 calon jemaah haji ditunda keberangkatannya saat hendak terbang melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (1/5/2026) dini hari.
Seluruh WNI tersebut tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah, Arab Saudi menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827. Jemaah itu terdiri atas 12 laki-laki dan 11 perempuan.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P Kartika mengatakan petugas imigrasi saat itu menemukan ketidaksesuaian keterangan perjalanan dengan dokumen yang dimiliki.
Setelah diperiksa lebih lanjut, terungkap bahwa rombongan tersebut berencana melaksanakan ibadah haji menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya.
"Penundaan ini kami lakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji nonprosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab," ujar Galih kepada wartawan, Sabtu (2/5/2026).
Selama pemeriksaan, Galih juga menyebut calon jemaah ini sempat diarahkan untuk berbohong dan mengaku sebagai pekerja di Arab Saudi. Namun, pada akhirnya mereka mengakui tujuan sebenarnya.
Ia juga menyebut satu orang dalam rombongan ini diduga berperan sebagai koordinator.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta Kepolisian, hingga akhirnya diputuskan untuk menunda keberangkatan seluruh rombongan.
"Kami terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas instansi dalam Satgas Haji," ujarnya.










