Usai Perbaikan Jalan, Jasa Marga Ganti Rugi Pengendara yang Alami Pecah Ban di Tol Jagorawi

Usai Perbaikan Jalan, Jasa Marga Ganti Rugi Pengendara yang Alami Pecah Ban di Tol Jagorawi

Terkini | inews | Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:12
share

JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Marga turut mengganti biaya kerusakan usai ban pengendara pecah massal di Ruas Tol Jagorawi. Saat ini, pihaknya telah merampungkan perbaikan jalan di ruas tersebut.

Menurut Senior General Manager JMT Regional Division Widiyatmiko Nursejati, pihaknya telah menghubungi pengguna jalan yang mengalami kendala ban akibat insiden tersebut untuk mengganti kerusakan.

“Sebagai bentuk tanggung jawab, kami juga telah menghubungi pengguna jalan yang terdampak serta mengumpulkan data yang dibutuhkan sebagai bagian dari proses klaim atas ganti rugi kerusakan kendaraan yang dialami pengguna jalan. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna jalan,” kata Widiyatmiko dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).

Sementara itu, pihaknya menemukan delapan titik perkerasan jalan yang mengalami kerusakan, mulai dari KM 17 sampai dengan KM 22 di Ruas Tol Jagorawi arah Ciawi. 

"Kami terus memantau hasil pekerjaan untuk mencegah kerusakan berulang, mempertimbangkan intensitas hujan yang masih cukup tinggi di wilayah Jalan Tol Jagorawi," ucap Widiyatmiko.

Sementara itu, Jasa Marga menyampaikan permintaan maaf atas kerusakan yang terjadi pada ban pengendara.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Setiap informasi dari pengguna jalan menjadi perhatian kami dan langsung kami tindak lanjuti melalui pemeriksaan serta penanganan di lokasi agar perjalanan pengguna jalan dapat kembali berjalan dengan baik,” ujar Alvin dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).

Dia menyampaikan selanjutnya dilakukan perbaikan permanen. Hal ini untuk memberikan rasa aman kepada pengendara yang melintasi ruas jalan tersebut.

Topik Menarik