Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh, Tersangka Bertambah Jadi 3 Orang

Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh, Tersangka Bertambah Jadi 3 Orang

Nasional | inews | Kamis, 30 April 2026 - 15:11
share

BANDA ACEH, iNews.id - Kasus dugaan penganiayaan balita di sebuah tempat penitipan anak di Banda Aceh kembali berkembang. Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan dua tersangka baru, yakni RY (25) dan NS (24), sehingga total tersangka dalam kasus ini menjadi tiga orang.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan fakta dan alat bukti yang cukup dari hasil gelar perkara.

“Kami dari Satreskrim Polresta Banda Aceh telah melaksanakan rangkaian penyelidikan dan penyidikan. Ditemukan fakta-fakta dan dua alat bukti yang cukup sehingga ditetapkan dua tersangka baru,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Dizha menjelaskan, kedua tersangka merupakan pengasuh anak di yayasan tersebut. Mereka diduga melakukan kekerasan terhadap dua balita dengan berbagai cara.

“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap dua balita dengan cara mencubit pipi, menjewer telinga dan memukul di bagian pantat,” katanya.

Dengan penambahan tersebut, total tersangka dalam kasus ini menjadi tiga orang, termasuk sebelumnya berinisial DS.

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif para pelaku diduga karena emosi terhadap anak-anak yang tidak menuruti saat diberi makan. Dizha menilai tindakan tersebut menunjukkan adanya ketidakprofesionalan pengasuh dalam menjalankan tugasnya di tempat penitipan anak.

Selain itu, polisi juga masih mendalami legalitas yayasan tempat kejadian tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran lain dalam operasionalnya.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di rumah tahanan Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta ketentuan dalam KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp72 juta.

Polisi juga masih terus mengumpulkan barang bukti, termasuk analisis rekaman CCTV serta pemeriksaan orang tua korban guna mengungkap secara menyeluruh kasus tersebut.

Topik Menarik