Panas! Pengacara Nikita Mirzani Tuduh Reza Gladys Hadirkan Saksi Palsu di Sidang Hari Ini

Panas! Pengacara Nikita Mirzani Tuduh Reza Gladys Hadirkan Saksi Palsu di Sidang Hari Ini

Gaya Hidup | inews | Rabu, 29 April 2026 - 13:53
share

JAKARTA, iNews.id – Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali memanas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026). Persidangan kali ini diwarnai dengan tudingan serius terkait keabsahan saksi yang dihadirkan pihak tergugat.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, secara tegas mempertanyakan kredibilitas salah satu saksi yang dihadirkan pihak Reza Gladys. Ia menilai terdapat kejanggalan dalam keterangan yang disampaikan di persidangan.

"Saksi itu baru bekerja di tahun 2025. Tapi dia menjelaskan kejadian di tahun 2023 sampai 2024. Ketika kami tanya, bagaimana bisa menjelaskan peristiwa yang terjadi sebelum dia bekerja, jawabannya tidak nyambung," ujar Usman usai sidang.

Menurut Usman, hal tersebut patut diduga sebagai kesaksian yang tidak berdasarkan pengetahuan langsung. Ia bahkan secara terbuka melontarkan istilah 'saksi palsu' untuk menggambarkan kejanggalan tersebut.

"Berarti kan saksi ini saksi yang tidak benar atau dalam tanda kutip saksi palsu. Karena dia tidak mengalami langsung peristiwanya," tegasnya.

Selain menyoroti saksi, pihak Nikita juga menyinggung soal temuan terkait produk kecantikan Glowing Booster Cell yang sebelumnya telah dibahas dalam persidangan. Mereka mengklaim terdapat ketidaksesuaian data penjualan dan status peredaran produk tersebut.

"Data yang kami temukan menunjukkan adanya perbedaan informasi terkait produk itu. Ini juga akan kami dalami lebih lanjut di persidangan berikutnya," tambah Usman.

Tak hanya itu, pihak Nikita Mirzani juga kembali menyoroti dokumen yang menyebut adanya penghasilan fantastis hingga Rp6,7 miliar dari pihak Reza Gladys. Mereka meminta agar hal tersebut ditelusuri lebih jauh oleh lembaga terkait.

"Saya baru dengar ada karyawan yang punya penghasilan sebesar itu. Kami minta Dirjen Pajak untuk melakukan audit, apakah benar sudah dilaporkan atau belum," kata Usman.

Ia juga menyebut perlunya penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang jika ditemukan indikasi ketidakwajaran aliran dana. Menurut Usman, kalau memang ada yang tidak sesuai, pihaknya mendorong PPATK untuk ikut menelusuri aliran dananya.

Pihak Reza Gladys Membantah Tuduhan Pihak Nikita Mirzani

Menanggapi berbagai tudingan tersebut, kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, membantah keras seluruh dugaan yang disampaikan pihak penggugat. Ia menegaskan bahwa tidak ada saksi palsu dalam persidangan dan seluruh saksi yang dihadirkan telah sesuai prosedur hukum.

"Kami pastikan semua saksi yang dihadirkan sah secara hukum dan memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang berjalan," ujar Surya.

Terkait tudingan penghasilan Rp6,7 miliar, Surya kembali menegaskan bahwa angka tersebut bukan gaji tetap, melainkan akumulasi pendapatan dari aktivitas digital.

"Kami tidak pernah menyatakan itu gaji. Itu adalah penghasilan dari TikTok dan Shopee, bukan gaji bulanan," jelasnya.

Surya juga menilai adanya kesalahpahaman publik terkait istilah gaji dan penghasilan di era digital saat ini. "Jangan sampai masyarakat dibentuk opini yang keliru. Ini bukan gaji, tapi hasil usaha di platform digital," tegasnya.

Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan lanjutan saksi dan bukti dari kedua belah pihak pada persidangan berikutnya. Kasus ini diprediksi masih akan terus menyita perhatian publik mengingat kuatnya perbedaan narasi antara kedua kubu.

Topik Menarik