Breaking News: Prajurit TNI Personel UNIFIL Gugur usai Dirawat gegara Serangan Israel
JAKARTA, iNews.id - Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) kembali gugur. Sang prajurit diketahui adalah Praka Rico Pramudia yang meninggal dunia usai dirawat gegara terluka berat akibat ledakan artileri dari tank Israel di dekat kota Adchit Al Qusayr pada 29 Maret 2026.
Diketahui Praka Rico merupakan prajurit keempat yang gugur akibat serangan Israel. Sebelumnya, tiga prajurit TNI gugur akibat serangan Israel di Lebanon yakni Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, serta Kopda Anumerta Farizal Rhomadon.
"Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Praka Rico Pramudia, prajurit Indonesia dalam misi perdamaian UNIFIL, yang mengalami luka berat akibat ledakan artileri dari tank Israel di dekat kota Adchit Al Qusayr pada 29 Maret 2026," tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI lewat akun media sosial X resminya, Jumat (24/4/2026).
Sejak insiden tersebut, Kemlu menegaskan pemerintah Indonesia melalui koordinasi erat dan intensif dengan pihak UNIFIL, pemerintah Lebanon, serta tim medis di Beirut telah memastikan penanganan medis dilakukan secara cepat dan optimal.
"Berbagai langkah medis terbaik telah ditempuh, namun akibat luka berat yang dialami, nyawa almarhum tidak dapat diselamatkan," tulis Kemlu.
Pemerintah, kata Kemlu, menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Negara hadir untuk memberikan penghormatan terbaik bagi almarhum atas pengabdian dan pengorbanannya dalam menjaga perdamaian dunia.
"Pemerintah terus berkoordinasi dengan UNIFIL untuk memastikan proses repatriasi jenazah dapat dilakukan dengan segera dan penuh penghormatan," tegas Kemlu.
Kemlu juga menegaskan Indonesia kembali mengutuk keras serangan Israel yang menyebabkan gugurnya peacekeeper Indonesia. Serangan terhadap personel pemelihara perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Indonesia, kata Kemlu, terus mendesak PBB untuk melakukan investigasi yang menyeluruh, transparan, dan akuntabel guna mengungkap fakta serta memastikan pertanggungjawaban atas insiden ini.
"Keselamatan dan keamanan peacekeepers PBB tidak dapat ditawar. Oleh karenanya, Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan PBB dan negara-negara kontributor pasukan untuk memperkuat perlindungan bagi seluruh personel di lapangan, termasuk melalui evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan dan keamanan serta penguatan langkah mitigasi risiko di wilayah operasi UNIFIL," tutup keterangan Kemlu.








