Kecewa Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Ganti Pengacara
JAKARTA, iNews.id - Ammar Zoni mengambil langkah tegas setelah divonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026). Dia memutuskan mengganti kuasa hukum sebagai bentuk respons atas putusan yang dianggap tidak memuaskan.
Keputusan tersebut diambil tidak lama setelah sidang vonis selesai. Ammar ingin menempuh upaya hukum lanjutan dengan strategi berbeda melalui tim pengacara baru.
Kuasa hukum baru Ammar, Dwana Toligi, mengonfirmasi kerja sama dengan pengacara sebelumnya telah berakhir di tingkat Pengadilan Negeri. Dia memastikan kini pihaknya akan melanjutkan proses hukum sesuai arahan klien.
"Ammar Zoni menyampaikan telah mengakhiri hubungan kuasa hukum dengan klien sampai tingkat Pengadilan Negeri. Jadi untuk itu, kami selaku kuasa hukum Ammar Zoni akan melanjutkan apa yang Bang Ammar inginkan," ujar Dwana Toligi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (23/4/2026) malam.
Rasa kecewa terhadap putusan hakim menjadi salah satu alasan utama di balik pergantian pengacara. Ammar menilai ada sejumlah kejanggalan yang terjadi selama persidangan berlangsung.
Hal tersebut disampaikan oleh rekan Dwana, Dimas Ramadan, yang turut mendampingi Ammar. Dia menyebut kliennya tidak puas dengan hasil akhir yang dijatuhkan majelis hakim.
"Setelah sidang, kami ketemu Bang Ammar, dan Bang Ammar menceritakan banyak hal-hal yang janggal pada saat proses persidangan berlangsung. Bang Ammar merasa tidak puas dengan hasil putusan Majelis Hakim. Maka dari itu, kami akan mengupayakan banding," kata Dimas.
Tim kuasa hukum baru pun langsung bergerak cepat menyiapkan langkah hukum berikutnya. Mereka menargetkan pengajuan banding dilakukan dalam waktu dekat.
"Dalam 7 hari ini sebagaimana batas waktu diberikan akan diajukan (banding)," ujar Dwana.
Dengan strategi baru, tim pengacara optimistis dapat memperjuangkan hasil yang lebih ringan bagi Ammar di tingkat pengadilan selanjutnya.
"Bang Ammar cuma pengen nih di upaya hukum ini yang terbaiklah, kalau bisa ya seringan-ringannya menurut Majelis Tinggi ataupun nanti di Mahkamah Agung gitu. Kita tetap akan terus menempuh upaya hukum demi keadilan buat Ammar Zoni," kata dia.










