Jangan Lupa! Hari Ini Naik Transjakarta hingga MRT Cuma Rp1
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum pada Hari Transportasi Nasional, Jumat, 24 April 2026.
Tarif ini berlaku untuk layanan di bawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, yakni Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta pukul 00.00–23.59 WIB.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, kebijakan ini bertujuan mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik.
“Ini kami berikan agar masyarakat semakin terbiasa menggunakan transportasi umum,” ujar Pramono dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).
Adapun, untuk layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, serta kelompok masyarakat penerima tarif Rp0, ketentuan tetap berlaku sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016.
Sebagai informasi, sepanjang kuartal I 2026, jumlah penumpang Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta mencapai 112,1 juta orang. Angka ini meningkat 7,99 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 103,8 juta penumpang.
Peningkatan tersebut didorong sejumlah langkah, antara lain perluasan rute dan armada, peningkatan fasilitas dan infrastruktur, integrasi serta digitalisasi sistem pembayaran, hingga kampanye penggunaan transportasi publik.
“Beralih ke transportasi publik membantu mengurangi kemacetan dan polusi udara. Selain itu, lebih hemat biaya, waktu, dan tenaga, serta mendorong gaya hidup sehat,” katanya.










