Menlu Beri Penjelasan Soal Overflight Access AS, Pastikan Kedaulatan yang Utama
IDXChannel - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menegaskan bahwa wacana kerja sama udara antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) atau overflight access masih berada di tahap awal dan belum mencapai keputusan.
Sugiono menyebutkan, proses yang berjalan saat ini masih dalam tahapan pembahasan sesuai mekanisme di dalam negeri.
"Tujuan pembahasannya ya kan tujuannya adalah menentukan mekanisme yang seharusnya ini gimana, yang seharusnya diambil langkah-langkahnya," kata Sugiono kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Sugiono menjelaskan, proses pembahasan masih cukup panjang dan belum sampai di tahap pengambilan keputusan.
Sementara itu, terkait kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut akan memberikan akses khusus kepada AS, Sugiono membantahnya.
Dia kembali menegaskan pembahasan tidak dimaksudkan untuk memberikan akses eksklusif.
"Enggak, itu sebenarnya ya bukan memberikan akses eksklusif ya. Maksudnya itu, satu yang kemarin disampaikan merupakan Letter of Intent, niat dari Amerika untuk itu, yang masih kita bahas. Dan saya kira kedaulatan, kepentingan nasional, itu juga pasti akan menjadi sesuatu yang utama,” kata dia.
Sugiono menjelaskan konsep overflight access sebenarnya bukan hal baru dalam hubungan antarnegara. Indonesia sebagai negara dengan politik luar negeri bebas aktif, kata dia, terbuka menjalin perjanjian serupa dengan negara lain selama mekanisme dan implementasinya jelas.
"Sebagai negara yang memiliki tradisi dan politik luar negeri bebas aktif, ya perjanjian serupa itu juga kalau misalnya dilakukan dengan negara-negara lain, ya nggak ada masalah, kan gitu. Mekanismenya seperti apa, implementasinya seperti apa," ucapnya.
(NIA DEVIYANA)










