Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP
LANGKAT, iNews.id - Polisi mengungkap kasus perampokan di parkiran Masjid Ar Ridho, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Modus pelaku dengan berpura-pura meminjam handphone (HP) korban.
Seorang pelajar menjadi korban setelah pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata api (senpi) rakitan dan mengancam di lokasi. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/4/2026) di Dusun I, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai.
Pelaku awalnya berpura-pura meminjam HP korban untuk menghubungi keluarganya, namun kemudian berubah menjadi aksi perampokan bersenjata.
"Para korban dan saksi-saksi ini tidak merasa curiga kemudian meminjamkan HP nya. Kemudian tersangka melakukan telepon diduga istrinya kemudian setelah selesai dikembalikan dan dua orang tidak dikenal ini mendatangi korban menunjukkan sepucuk senpi rakitan," ujar Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, Kamis (23/4/2026).
Dia mengatakan bahwa pelaku mengancam korban dan saksi agar menyerahkan barang berharga. Akibatnya, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan HP dengan total kerugian Rp17,5 juta.
Tak butuh waktu lama, kurang dari delapan jam setelah kejadian, tim gabungan Satreskrim Polres Langkat dan Polsek Hinai berhasil meringkus pelaku berinisial RS (40) di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan.
Saat penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban, empat HP serta senpi rakitan jenis revolver dengan tiga butir amunisi aktif dan satu selongsong bekas tembakan.
Polisi juga mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus senjata api. Selain itu, satu orang lain berinisial O yang diduga turut terlibat masih dalam pengejaran.
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama yang menggunakan senjata api dan membahayakan keselamatan warga.










