Pelaku Ditangkap, Terungkap Motif Pembunuhan Sadis Ayah dan Anak di Sumba Tengah
SUMBA BARAT, iNews.id - Polres Sumba Barat menangkap dua pelaku pembunuhan di Kabupaten Sumba Tengah, Kamis (23/4/2026). Penangkapan dam waktu kurang dari 24 jam setelah menerima laporan masyarakat.
Peristiwa terjadi pada Selasa (21/4/2026) pukul 23.55 Wita di Kampung Wacubakul, Desa Maderi, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat. Dua korban tewas, yakni pria bernama Manung Sili Dingu (42) dan anaknya berusia dua tahun, Kristian Padi Doli.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali mengatakan, petugas langsung menuju lokasi setelah menerima laporan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti.
“Begitu laporan masuk, anggota langsung menuju lokasi, melakukan olah TKP serta mengumpulkan bukti awal untuk mengungkap pelaku,” ujar AKBP Yohanis dikutip dari laman Polda NTT.
Dia menuturkan, petugas kemudian membentuk tim gabungan Satintelkam dan Satreskrim untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan, pelaku diketahui melarikan diri ke wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya.
Tim gabungan berhasil menangkap kedua pelaku pukul 01.10 Wita tanpa perlawanan. Keduanya berinisial DLJ (47) dan PLP (32). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga karena dendam pribadi. Berdasarkan keterangan saksi, korban sebelumnya berada di rumah orang tuanya.
Menjelang tengah malam, saksi mendengar teriakan dan melihat dua pelaku bertopeng menyerang korban dengan parang. Pelaku sempat mengancam saksi sebelum melarikan diri.
Laporan kejadian diteruskan ke polisi dan petugas segera melakukan pengamanan serta olah TKP. Saat ini, kedua pelaku ditahan di Polres Sumba Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” ucapnya.










