Memanas, Polisi Bubarkan Paksa Demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim
SAMARINDA, iNews.id - Polisi membubarkan paksa aksi demonstrasi di Jalan Gajah Mada, depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (21/4/2026). Tindakan ini menyusul massa mulai melempari petugas menggunakan batu dan botol minuman.
Pembubaran dilakukan karena waktu demostrasi telah melampaui batas yang ditentukan. Situasi semakin memanas ketika sejumlah peserta aksi mulai melakukan pelemparan ke arah aparat yang berjaga.
Polisi kemudian mengerahkan mobil water canon untuk memukul mundur massa. Dalam peristiwa tersebut, sejumlah peserta aksi diamankan karena diduga terlibat tindakan anarkis.
"Ada beberapa yang diamankan tapi masih dalam tahap pemeriksaan," ujar Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro.
Sebelumnya, massa aksi yang terdiri dari mahasiswa, Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur, komunitas atlet disabilitas, serta organisasi masyarakat bergerak menuju Gedung DPRD Kaltim dengan berjalan kaki.
Mereka membawa berbagai atribut seperti spanduk dan poster berisi kritik terhadap pemerintah.
Jumlah massa yang terus bertambah membuat kawasan sekitar Gedung DPRD dan Kantor Gubernur dipadati peserta aksi dengan pengamanan ketat dari aparat.
Dalam orasinya, massa menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim yang dinilai belum transparan. Kritik juga disampaikan melalui spanduk dan poster yang berisi sindiran terhadap dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Tiga tuntutan utama disampaikan, yakni audit menyeluruh terhadap kebijakan pemerintah provinsi, pemberantasan KKN, serta mendesak DPRD Kaltim untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan.
Selain itu, massa meminta seluruh kebijakan pemerintah dibuka secara transparan dan diaudit secara menyeluruh. Mereka juga menilai adanya indikasi nepotisme dalam struktur kekuasaan daerah.










