Viral Emak-Emak Pengemudi Mobil dan Pemotor Cekcok di Mojokerto, Berujung ke Ranah Hukum
MOJOKERTO, iNews.id - Kasus cekcok sesama emak-emak di Mojokerto yang viral di media sosial akhirnya berujung ke ranah hukum. Polisi mengamankan pelaku berinisial IM (28) yang sempat bersembunyi di wilayah Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Peristiwa ini bermula dari video viral yang memperlihatkan cekcok antara pengemudi mobil dan pemotor di Jalan Empunala, Kota Mojokerto. Insiden tersebut dipicu persoalan lalu lintas saat pelaku merasa jalannya dipotong oleh pemotor.
Dalam video yang beredar, pelaku IM terlihat marah dan melakukan tindakan arogan, termasuk memaki serta menoyor anak kecil yang dibonceng oleh pemotor.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota IPTU Jinarwan mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah kejadian dilaporkan oleh korban.
"Jadi awalnya terjadi percekcokan antara dua perempuan yang viral di media sosial. Kami menanggapi dan langsung memprosesnya," ujarnya, Senin (20/4/2026).
Polisi kemudian memanggil kedua pihak yang terlibat. Namun, pelaku yang mengendarai mobil sempat tidak memenuhi panggilan hingga akhirnya diamankan di wilayah Pasuruan.
90 Kecelakaan Terjadi di Hari Kedelapan Ops Ketupat Jelang Lebaran, 1 Tewas dan 138 Terluka
"Kami memanggil ibu yang membawa motor maupun mobil. Ibu yang memakai roda dua lalu membuat laporan polisi. Ibu yang memakai roda empat sudah dipanggil namun tidak hadir lalu kami amankan di wilayah Pasuruan," katanya.
Menurutnya, pelaku IM sempat merasa takut setelah video kejadian tersebut viral di media sosial dan memilih menenangkan diri di rumah kerabat.
"Ibu ini ketakutan karena videonya viral dia kemudian ke tempat kerabat untuk menenangkan diri di wilayah Pasuruan," ucapnya.
Pelaku IM ini diketahui warga asal Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Dia diamankan saat berada di sebuah rumah di kawasan Pandaan bersama anaknya dan mobil yang digunakan saat kejadian.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres Mojokerto Kota untuk menjalani pemeriksaan di Unit Pidana Umum. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku khilaf dan tersulut emosi saat kejadian berlangsung.
"Saya khilaf, saya spontan tersulut emosi. Posisi saya sama anak di dalam mobil, jadi saya juga mengkhawatirkan anak saya di mobil takut kenapa-kenapa," ujarnya.
Empat Anggota TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras, Pengamat: Yurisdiksi Peradilan Militer!
Dia juga menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pengendara motor memotong jalannya secara tiba-tiba.
"Ibu ini memotong jalan dari kiri ke kanan, untung saya langsung rem mendadak," katanya.
Pelaku bahkan telah meminta maaf secara langsung kepada korban, LI (33) saat berada di Polres Mojokerto Kota. Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.










