IJTI Audiensi dengan KSP, Dorong Regulasi Tegas dan Standar Etika di Media Sosial demi Ekosistem Pers yang Sehat
JAKARTA, iNews.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mendorong pemerintah segera merumuskan regulasi yang lebih tegas untuk mengatur arus informasi di media sosial. Desakan ini muncul di tengah kekhawatiran atas masifnya konten tidak terverifikasi yang mengabaikan standar jurnalistik.
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan menyampaikan hal itu saat audiensi resmi Pengurus Pusat IJTI dengan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) M Qodari, di Kantor KSP, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Dia menilai tantangan terbesar jurnalisme hari ini adalah kualitas informasi di media sosial yang kian mengkhawatirkan. Kondisi tersebut menuntut kehadiran jurnalis yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas tinggi.
"Informasi di media sosial makin hari makin mengkhawatirkan. Dibutuhkan jurnalis yang lebih kuat secara kapasitas dan integritas. IJTI mendorong adanya regulasi tegas agar penyebar informasi di media sosial juga taat pada kode etik dan standar jurnalisme profesional," kata Herik.
Dalam pertemuan itu, Pengurus Pusat IJTI menyampaikan sejumlah poin krusial terkait kondisi pers saat ini. Selain mendorong penguatan regulasi, organisasi ini juga menekankan lima pilar utama yang menjadi fokus IJTI.
Pertama, peningkatan kompetensi atau penguatan kapasitas jurnalis melalui pelatihan dan sertifikasi berkelanjutan. Kedua, dibutuhkan payung hukum yang memihak pada pembangunan ekosistem pers yang sehat.
Ketiga, kaderisasi untuk memberikan penguatan khusus bagi generasi muda jurnalis sebagai penerus tongkat estafet pers profesional. Keempat, peningkatan kesejahteraan jurnalis sebagai fondasi utama profesionalisme kerja. Kelima, mengajak semua elemen bangsa untuk bersama-sama mendukung terciptanya ekosistem pers yang baik di tanah air.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Staf Presiden M Qodari menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diinisiasi IJTI. Dia menilai organisasi tersebut memiliki peran vital dalam menjaga marwah pers agar tetap mencerdaska bangsa.
"KSP akan mendukung penuh IJTI dalam menjaga keberlanjutan ekosistem pers yang sehat dan mencerdaskan. IJTI memiliki peran penting dalam memastikan informasi yang sampai ke masyarakat dapat dipertanggungjawabkan," kata Qodari.
Qodari juga menyambut baik usulan terkait penataan informasi di ranah digital. Dia mendorong IJTI untuk aktif memberikan masukan konkret terkait regulasi baru.
"Kami mendorong IJTI untuk mengusulkan regulasi baru terkait publikasi informasi di media sosial agar memiliki standar Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Hal ini penting agar ruang digital kita tidak dipenuhi oleh informasi yang menyesatkan," katanya.
Melalui pertemuan ini, IJTI dan KSP sepakat untuk memperkuat sinergi dalam merumuskan kebijakan yang mampu melindungi kepentingan publik akan informasi yang akurat, sekaligus memastikan profesi jurnalis tetap bermartabat di era digital.










