Ammar Zoni Gelisah Jelang Vonis, Sulit Tidur hingga Minta Atensi Presiden
JAKARTA, iNews.id – Aktor Ammar Zoni tak mampu menyembunyikan kegelisahannya menjelang sidang putusan kasus dugaan peredaran narkoba yang menjeratnya. Dia mengaku mengalami tekanan berat hingga sulit tidur karena memikirkan nasibnya.
Mantan suami Irish Bella itu kini menghadapi tuntutan 12 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kondisi tersebut membuatnya diliputi rasa cemas, terlebih sidang putusan semakin dekat.
"Ya karena ini kan sudah detik-detik terakhir putusan. Banyak kurang tidur juga, terus banyak berdoa juga," ujar Ammar usai sidang agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026).
Selain ancaman hukuman panjang, Ammar juga dihantui kemungkinan dipindahkan ke penjara dengan pengamanan super ketat di Nusa Kambangan. Hal itu menjadi ketakutan tersendiri baginya.
Dia bahkan berharap ada perhatian khusus dari pemerintah terkait statusnya. Ammar menegaskan dirinya bukan narapidana berisiko tinggi.
"Saya berharap agar Bapak Menteri dan Bapak Presiden mungkin bisa menjadi atensi tersendiri untuk bisa memilah kalau saya bukan seorang napi dengan risiko tinggi (high risk)," ucapnya.
Ammar menyebut dirinya hanya seorang pecandu yang membutuhkan pengobatan, bukan bagian dari jaringan besar narkoba. Dia berharap bisa menjalani hukuman di Jakarta agar tetap dekat dengan keluarga dan anak-anaknya.
"Saya berharap tetap dekat di Jakarta menjalani sisa hukuman saya. Dan mudah-mudahan hasilnya serendah-rendahnya agar saya bisa segera pulang," katanya.
Keinginan tersebut turut dibenarkan kuasa hukumnya, Jon Mathias. Dia menilai tuntutan 12 tahun penjara tidak sebanding dengan kondisi kliennya yang disebut mengalami ketergantungan.
"Harapan kita pasti ya bebas. Ammar kan mengakui penyalahgunaan, berarti ya mohon direhabilitasi. Dia terbukti adiksi, ketergantungan, jadi harus diobati," ujar Jon.
Sidang putusan kasus ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 23 April 2026. Majelis hakim akan menentukan apakah Ammar mendapatkan keringanan, rehabilitasi, atau justru vonis sesuai tuntutan.
Menjelang momen penentuan tersebut, Ammar mengaku hanya bisa pasrah. Dia berharap masih diberi kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali ke keluarga.
"Apapun itu pasti yang terbaik. Saya cuma ingin menemui anak saya, minta maaf pada orang-orang yang saya sakiti, dan mulai berkarier lagi," katanya.










