Presiden Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Tambang di Kawasan Hutan

Presiden Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Tambang di Kawasan Hutan

Terkini | idxchannel | Kamis, 16 April 2026 - 20:50
share

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto mendapatkan laporan terkait hasil penataan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan.

Laporan itu datang dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (16/4/2026). 

Laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo dalam rapat sebelumnya yang menekankan pentingnya penertiban izin tambang di kawasan hutan.

Dalam keterangannya kepada awak media usai pertemuan, Bahlil menjelaskan bahwa dirinya telah menyelesaikan evaluasi terhadap sejumlah IUP yang berada di berbagai kategori kawasan hutan.

"Ada di hutan lindung, ada di hutan konservasi, ada kemudian di cagar alam, dan beberapa IUP yang di dalam kawasan hutan, tadi kami juga sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, karena saya dikasih waktu satu minggu. Satu minggu berarti sudah satu minggu, minggu kemarin dan minggu ini," kata Bahlil.

Dia menambahkan, laporan tersebut telah disampaikan sesuai tenggat waktu yang diberikan oleh Presiden Prabowo. Menurut Bahlil, berdasarkan hasil evaluasi tersebut, pemerintah akan segera mengambil langkah lanjutan.

"Saya sudah melaporkan dan insyaallah hasilnya juga baik, dan sudah saya mendapatkan arahan teknis untuk segera saya akan melakukan eksekusi lebih lanjut," katanya.

Langkah tegas ini menandai fase baru dalam reformasi sektor pertambangan nasional, tidak hanya memastikan kepastian hukum dan tata kelola yang baik, tetapi juga menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan.

Dengan penataan IUP yang lebih disiplin dan terukur, pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berpihak pada kepentingan bangsa, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Topik Menarik