Geger! Penemuan Kokain 27 Kg di Pantai Sumenep, Ini Kata Kapolres
SUMENEP, iNews.id - Polisi masih menyelidiki penemuan kokain yang menggegerkan warga pesisir Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Total ada 23 bungkus mencurigakan dengan total berat sekitar 27,83 kilogram diduga narkotika jenis kokain.
Barang tersebut ditemukan di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Senin (13/4/2026) sore. Warga Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, menjadi pihak pertama yang menemukan bungkusan tersebut.
Temuan itu langsung dilaporkan ke Mapolsek Giligenting. Selanjutnya, barang bukti diamankan dan diserahkan ke Polres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan intensif terkait temuan tersebut.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkoba di Pulau Giligenting yang ditemukan kemarin itu," ujar Kapolres, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, seluruh barang bukti telah diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Sumenep. Polisi akan memastikan kandungan zat dalam bungkusan tersebut. Barang tersebut rencananya akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jatim. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah benar mengandung kokain.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Dia menekankan pentingnya kerja sama dalam menjaga keamanan wilayah.
"Ini demi untuk melawan peredaran gelap narkotika, menjaga keamanan, dan masa depan generasi muda di kabupaten ini,” katanya.
Hingga saat ini, asal usul bungkusan tersebut masih menjadi misteri. Polisi menduga barang tersebut berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika skala besar. Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku yang terlibat. Aparat juga meningkatkan kewaspadaan di wilayah pesisir.










