Menhaj Peringatkan Jangan Berangkat Tanpa Visa Haji Resmi, Bisa Di-banned 10 Tahun!
JAKARTA, iNews.id - Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memperingatkan seluruh warga Indonesia untuk tidak berangkat haji tanpa visa haji resmi. Kemenhaj sebelumnya menegaskan, tak ada haji furoda tahun ini.
“Kita berharap tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang berangkat haji tanpa menggunakan visa haji yang resmi,” kata Irfan di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).
Dia mengungkapkan, pemerintah Arab Saudi akan meningkatkan pengawasan di berbagai titik masuk, sehingga peluang lolos tanpa dokumen resmi semakin kecil.
“Beberapa titik-titik pasti akan ada pemeriksaan, karena itu kita harap masyarakat Indonesia yang tidak memiliki visa haji mohon jangan berangkat, saya khawatir nanti akan ada permasalahan,” ujar dia.
Menurutnya, selain penahanan, pelanggar juga terancam masuk daftar hitam atau blacklist hingga 10 tahun sehingga tidak bisa kembali ke Arab Saudi.
Irfan mengungkapkan, kasus serupa pernah terjadi pada musim haji sebelumnya. Sekitar seribu warga Indonesia sempat ditahan di Jeddah karena tidak mengantongi visa haji.
Dia juga menyoroti banyaknya jemaah yang sudah berada di Arab Saudi tetapi tetap tidak bisa masuk ke Makkah karena hanya mengantongi visa nonhaji.
“Mereka hanya punya visa ziarah ataupun visa kerja,” ujar dia.










