Pramono Copot Lurah Kalisari dan 2 Pejabat Kelurahan Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI

Pramono Copot Lurah Kalisari dan 2 Pejabat Kelurahan Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI

Terkini | inews | Rabu, 15 April 2026 - 11:06
share

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung, membebastugaskan Lurah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Siti Nurhasanah, menyusul polemik penanganan aduan warga yang dibalas menggunakan gambar hasil rekayasa artificial intelligence (AI). Selain itu, sejumlah pejabat yakni Kepala Seksi Pemerintahan serta Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kalisari mendapat sanksi serupa.

“Dari Kasi Ekonomi Pembangunan dan Kasi Pemerintahan, termasuk Lurah Kalisari, kami bebastugaskan. Dibebastugaskan itu artinya dari jabatan yang dia sandang saat ini,” ujar Pramono di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).

Pramono mengungkapkan, ada tiga petugas PPSU yang terlibat kasus rekayasa penanganan aduan itu. Mereka diberikan sanksi berupa surat peringatan pertama (SP1). Jika mengulangi perbuatan serupa, pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa pemecatan.

"Jadi ada tiga orang yang sudah mendapatkan SP1, surat peringatan satu. Dan tadi secara pribadi tiga-tiganya saya temui. Dan saya sampaikan ini adalah kesempatan terakhir bagi mereka kalau memang masih ingin bekerja di DKI Jakarta" katanya.

Dia mengatakan, kasus yang terjadi di Kalisari telah mencoreng wajah Pemerintah Provinsi Jakarta, sehingga perlu penanganan serius agar tidak terulang.

“Memang itu betul-betul mencoreng wajah Jakarta. Dan kami, saya sebagai Gubernur, tidak mau itu terulang kembali,” katanya.

Menurut Pramono, pembebastugasan tersebut bukan berarti pemberhentian permanen, melainkan bagian dari proses pembinaan termasuk untuk aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah, lanjutnya, tetap membuka peluang bagi yang bersangkutan untuk kembali berkarier setelah melalui proses pembinaan.

“Saya juga tidak mau menghilangkan karier seseorang. Setelah nanti dibina menjadi lebih baik, kita kasih kesempatan untuk bisa berkarya lebih baik,” lanjutnya.

Diketahui, kasus ini bermula dari keluhan warga terkait parkir liar di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang tak kunjung ditangani secara tuntas. Persoalan tersebut pertama kali diungkap oleh pengguna Threads @seinsh yang mengaku telah melaporkan praktik parkir liar hingga ke tingkat kelurahan tetapi tidak mendapat penyelesaian.

Warga itu kemudian mencoba melapor melalui aplikasi JAKI. Namun, tindak lanjut yang diterima justru memicu polemik karena disertai foto yang diduga hasil rekayasa AI.

Topik Menarik