Menhaj Ajukan Tambahan Rp1,7 Triliun untuk Kenaikan Biaya Penerbangan Haji
JAKARTA, iNews.id - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf meminta persetujuan Komisi VIII DPR RI terkait biaya tambahan untuk kebutuhan penerbangan haji sebesar Rp1,77 triliun. Diketahui, kenaikan ini disebabkan adanya kenaikan harga avtur.
Permohonan persetujuan tambahan anggaran ini disampaikan Irfan dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
"Secara agregat, total biaya melonjak dari Rp 6,69 triliun menjadi Rp 8,46 triliun atau meningkat Rp 1,77 triliun. Alhamdulillah Presiden telah menegaskan lonjakan biaya ini jangan dibebankan kepada jemaah," kata Irfan dalam paparannya.
Kemenhaj, kata Irfan, telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait legalitas sumber pembiayaannya. Irfan menyampaikan bahwa saat ini sudah disiapkan sejumlah alternatif sumber pembiayaan untuk mengakomodasihal tersebut, seperti salah satunya dari APBN.
10 Rumah dan 2 Lapak Terbakar di Bintaro
"Dalam rangka mengakomodir kondisi di atas, kami berharap pada kesempatan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI ini dapat disetujui dan diputuskan mengenai besaran dan sumber pembiayaan untuk memenuhi penyesuaian biaya tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan, biaya haji tahun 2026 turun Rp2 juta dibanding tahun lalu. Biaya haji tetap turun meski harga avtur dan tiket pesawat naik.
"Kita pastikan bahwa biaya haji tahun 2026 kita turunkan harganya sekitar Rp2 juta, walaupun harga avtur naik, tapi kita berani menurunkan biaya haji untuk tahun ini," kata Prabowo saat memberikan arahan kepada jajaran Kabinet Merah Putih, eselon I kementerian dan lembaga, serta pimpinan BUMN di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/4/2026).










