Oknum Polisi Diduga Terlibat Industri Rumahan Zenith di Semarang
JAKARTA - Polisi baru saja membongkar kasus dugaan industri rumahan obat terlarang berupa Zenith di kawasan Mijen, Semarang, Jawa Tengah, yang melibatkan oknum anggota polisi. Saat ini, oknum tersebut tengah didalami perannya.
"Benar (ada dugaan keterlibatan oknum Polri) dan masih didalami peran sertanya, mohon waktu ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, operasi itu berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran obat berbahaya di kawasan Jakarta Barat. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menciduk pria berinisial P di Penjaringan, Jakarta Utara, dengan barang bukti 120.000 butir Zenith yang diduga sebagai kurir.
Selanjutnya, kata dia, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menciduk D, yang mengendalikan P sekaligus mengoperasikan pabrik dari luar kota. D ditangkap di kediamannya, dan polisi menemukan gudang yang disulap menjadi laboratorium produksi narkotika. Dari lokasi tersebut, disita 186.000 butir tablet Zenith siap edar serta 1,83 ton bahan baku prekursor yang siap dicetak menjadi jutaan butir obat terlarang.
"Keberhasilan menggagalkan peredaran lebih dari 4,3 juta butir Zenith ini secara langsung telah menyelamatkan sedikitnya 4,3 juta jiwa anak bangsa dari risiko kerusakan saraf permanen hingga kematian," pungkasnya.










