Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya
SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menunjuk Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung. Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan setelah Bupati Gatut Sunu Wibowo tersangkut kasus hukum.
Langkah tersebut diambil menyusul penetapan Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim Lilik Pudjiastuti menegaskan penunjukan Plt telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Sudah ada (penunjukan), ya Wakil Bupati (Ahmad Baharudin),” ujarnya dikutip dari iNews Surabaya, Senin (13/4/2026).
Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, wakil kepala daerah secara otomatis menjalankan tugas jika kepala daerah berhalangan tetap atau tersangkut masalah hukum.
Penunjukan Ahmad Baharudin sebagai Plt merupakan dampak dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (10/4/2026). Dalam operasi tersebut, Gatut Sunu Wibowo ditetapkan sebagai tersangka bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 13 orang. Dari hasil penyelidikan, dua orang yakni Gatut dan ajudannya ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp335,4 juta. Uang tersebut merupakan bagian dari total dugaan penerimaan sebesar Rp2,7 miliar.
Selain itu, KPK juga mengamankan empat pasang sepatu mewah merek Louis Vuitton, dokumen penting, serta bukti elektronik.
KPK mengungkap Gatut diduga melakukan pemerasan dengan meminta setoran kepada sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Total permintaan dana disebut mencapai Rp5 miliar. Tekanan tersebut membuat sejumlah pejabat terpaksa menggunakan dana pribadi hingga meminjam uang.
“Sebagian sampai meminjam dan memakai dana pribadi untuk memenuhi permintaan tersebut,” kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu.
Dengan ditunjuknya Ahmad Baharudin sebagai Plt Bupati, diharapkan pemerintahan di Tulungagung tetap berjalan normal tanpa gangguan pelayanan publik. Pemprov Jatim juga memastikan akan terus memantau jalannya pemerintahan daerah hingga proses hukum terhadap Bupati definitif selesai.










