Imbas Amuk Warga, Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan
PEKANBARU, iNews.id – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengambil langkah tegas menyusul aksi anarkis massa di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir. Kapolsek Panipahan AKP Robiansyah dan Kanit Reskrim Aipda Rahmat Ilyas resmi dicopot dari jabatannya, Minggu (12/4/2026).
Keputusan ini diambil setelah jajaran Polsek dinilai gagal menjaga kondusivitas wilayah hingga berujung pada aksi massa yang tak terkendali.
Peristiwa ini bermula dari keresahan warga Kecamatan Pasir Limau Kapas terhadap maraknya peredaran narkoba. Ratusan warga yang geram kemudian mendatangi rumah yang diduga milik bandar narkoba. Situasi memanas hingga terjadi kericuhan dan pembakaran di sekitar lokasi kejadian.
"Ini adalah bentuk evaluasi dan tanggung jawab kami. Kami melihat ada hal-hal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam menjaga situasi kamtibmas di Panipahan. Karena itu, kami mengambil langkah tegas," ujar Irjen Herry Heryawan, Minggu (12/4/2026).
Irjen Herry menegaskan, setiap pimpinan wilayah wajib memiliki kepekaan tinggi terhadap dinamika sosial di tengah masyarakat. Kegagalan merespons keresahan warga sebelum berubah menjadi anarkis merupakan catatan merah bagi pimpinan di tingkat Polsek.
"Seorang pimpinan harus hadir, peka, dan mampu membaca situasi. Ketika itu tidak berjalan dengan baik, maka harus ada langkah korektif," katanya.
Untuk meredam situasi, Kapolres Rokan Hilir bersama Wakil Bupati telah turun langsung ke lapangan sejak awal kejadian untuk berdialog dengan tokoh masyarakat, agama, dan adat.
Hari ini, penguatan pengawasan dilakukan dengan menerjunkan Wakapolda Riau, Irwasda, hingga Kabid Propam ke lokasi untuk memastikan stabilitas benar-benar terjaga.
"Kami memahami keresahan masyarakat terkait narkoba. Itu menjadi perhatian kami dan akan kami tindak secara tegas. Tetapi caranya harus sesuai aturan, bukan dengan tindakan anarkis," kata Kapolda.
Saat ini, aktivitas masyarakat di Panipahan dilaporkan telah berangsur pulih. Meski demikian, personel kepolisian tetap disiagakan untuk melakukan langkah preventif guna mencegah adanya eskalasi atau provokasi lanjutan.










