Buntut Viral Bayi Tertukar, RSHS Bandung Didesak Investigasi Kelalaian Perawat
BANDUNG, iNews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat merespons dugaan kasus bayi tertukar di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang viral di media sosial. Pemprov Jabar mendesak pihak manajemen rumah sakit rujukan nasional tersebut untuk segera melakukan audit internal secara menyeluruh.
Meski secara struktural RSHS berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Pemprov Jabar merasa perlu ikut campur sebagai pihak pengawas wilayah demi menjamin keselamatan warga.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian yang menimpa warga asal Nanjung, Margaasih, Kabupaten Bandung tersebut. Dia meminta, RSHS tidak main-main dalam melakukan investigasi internal.
"Kami meminta manajemen RSHS melakukan audit internal secara total. Investigasi ini bertujuan untuk mencari tahu apakah ada kelonggaran pada sistem SOP atau memang terjadi kelalaian dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertugas saat itu," kata Herman Suryatman, Jumat (10/4/2026).
Pemprov Jabar menyerahkan sepenuhnya proses pendalaman investigasi kepada manajemen RSHS, namun dengan catatan hasilnya harus transparan dan mampu memberikan jawaban atas keresahan publik.
Selain menyoroti kasus bayi tertukar, momentum ini juga digunakan Pemprov Jabar untuk memberikan peringatan keras kepada seluruh pengelola rumah sakit di Jawa Barat.
Herman mengingatkan agar tidak ada satu pun rumah sakit yang menolak pasien karena alasan administrasi maupun masalah BPJS.
"Jangan ada lagi penolakan pasien karena alasan biaya atau administrasi. Jika terdapat kendala biaya pada warga yang benar-benar tidak mampu, Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk bertanggung jawab dan memberikan dukungan penuh," kata Sekda Jabar.
RSHS Masih Bungkam
Hingga kini, pihak manajemen RSHS Bandung belum memberikan keterangan resmi atau "buka suara" terkait kronologi detail peristiwa yang menimpa Dinny (27), sang ibu bayi.
Kasus ini bermula dari unggahan viral yang menyebut adanya kecurigaan bayi diberikan kepada orang lain hingga hilangnya gelang identitas pasien di ruang pemulihan.










