Sekda Pekalongan Diperiksa KPK terkait Kasus Bupati Fadia Arafiq

Sekda Pekalongan Diperiksa KPK terkait Kasus Bupati Fadia Arafiq

Nasional | inews | Kamis, 9 April 2026 - 18:51
share

PEKALONGAN, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Terbaru, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, kembali menjalani pemeriksaan intensif di ruang Satreskrim Polres Pekalongan Kota, Kamis (9/4/2026). 

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari maraton penyidikan terhadap puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. 

Usai menjalani pemeriksaan, Sekda M. Yulian Akbar mengungkapkan bahwa materi pertanyaan penyidik masih berkisar pada proses rekrutmen dan pengelolaan tenaga outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. 

"Materi pertanyaan masih sama dengan sebelumnya, seputar persoalan outsourcing. Pertanyaan yang diajukan tidak terlalu banyak," ujar Yulian Akbar. 

Meski demikian, ia enggan merinci lebih jauh mengenai substansi pertanyaan karena menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan. 

Selain Sekda, KPK juga memanggil sejumlah pejabat OPD lainnya, termasuk Direktur RSUD Kajen, Imam Prasetyo. Imam mengaku ini merupakan pengalaman pertamanya dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah tersebut. 

"Ini baru pertama kali diperiksa. Pemeriksaannya bersama beberapa pejabat lain terkait penerimaan tenaga outsourcing," kata Imam Prasetyo.

Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Fadia Arafiq pada 3 Maret 2026 lalu. KPK mencium adanya praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk rekrutmen tenaga kerja, yang terjadi dalam kurun waktu 2021 hingga 2026. 

Langkah KPK melakukan pemeriksaan di Mapolres Pekalongan Kota bertujuan untuk mempermudah koordinasi dan melengkapi alat bukti guna menyeret pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi tersebut. 

Penyidik kini fokus menelusuri aliran dana dan prosedur yang dilanggar dalam proyek pengadaan di berbagai dinas untuk memperkuat berkas perkara Bupati nonaktif Fadia Arafiq.

Topik Menarik