Terungkap Motif Anak Tega Mutilasi Ibu Kandung di Lahat, Emosi Tak Diberi Uang untuk Judol

Terungkap Motif Anak Tega Mutilasi Ibu Kandung di Lahat, Emosi Tak Diberi Uang untuk Judol

Nasional | inews | Kamis, 9 April 2026 - 01:15
share

LAHAT, iNews.id - Motif pembunuhan sadis terhadap seorang ibu rumah tangga di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, terungkap. Pelaku berinisial AF (23) nekat menghabisi nyawa ibu kandungnya karena emosi tidak diberi uang untuk bermain judi online (judol).

Kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi ini berhasil diungkap Polres Lahat dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku ditangkap pada Rabu (8/4/2026) di penginapan wilayah Lahat tanpa perlawanan.

Korban berinisial SA (63) sebelumnya dilaporkan hilang selama sepekan. Kasus ini terungkap setelah warga menemukan potongan tubuh korban yang terkubur di kebun pada Rabu sekitar pukul 00.15 WIB.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto menyatakan keberhasilan pengungkapan tidak lepas dari respons cepat petugas dan informasi masyarakat. 

“Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat. Berkat kerja keras tim dan dukungan informasi warga, pelaku berhasil kami tangkap kurang dari 24 jam sejak laporan diterima,” ujar AKBP Novi.

Dari hasil pemeriksaan, pembunuhan terjadi pada Sabtu (28/3/2026) di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai. Pelaku membunuh korban menggunakan senjata tajam, kemudian memutilasi jenazah dan memasukkannya ke dalam tiga karung plastik.

Untuk menghilangkan jejak, potongan tubuh korban dibawa ke kebun di Desa Karang Dalam dan dikuburkan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap kejahatan berat. 

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti profesionalisme Polri. Kami memastikan setiap pelaku kejahatan diproses sesuai hukum yang berlaku demi memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ucap Kombes Nandang.

Kasat Reskrim Polres Lahat Muhammad Ridho Pradani menyampaikan, seluruh tahapan penyidikan telah dilakukan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), evakuasi jenazah, hingga pemeriksaan saksi dan visum.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mendalami kasus guna memastikan proses hukum berjalan optimal.

Topik Menarik