Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba The Doctor, Sempat Buang iPhone 16 di Jalan Tol 

Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba The Doctor, Sempat Buang iPhone 16 di Jalan Tol 

Terkini | inews | Rabu, 8 April 2026 - 10:46
share

JAKARTA, iNews.id - Polisi menjelaskan kronologi penangkapan bandar narkoba The Doctor alias Charlie alias Andre Fernando di Penang, Malaysia. Andre sempat membuang iPhone 16 miliknya di jalan tol dari Kuala Lumpur ke arah Selangor.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Andre melarikan diri setelah mengetahui dirinya menjadi buronan Bareskrim Polri dan membuang ponsel untuk menghilangkan jejak.

"Dengan maksud menghilangkan jejak dan barang bukti yang ada di handphone tersebut," ucap Eko dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (8/4/2026).

Andre pun berhasil ditangkap di Crowne Plaza Penang, pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 14.30 waktu setempat. Saat penangkapan, ia tengah bersama perempuan asal Kazakhstan. 

"Yang bersangkutan berada di Crowne Plaza Penang Straits City di kamar nomor 1923 bersama satu orang perempuan kewarganegaraan Kazakhstan bernama Bibigul Robetsonsky," ucap Eko.

Eko menjelaskan dari hasil penggeledahan diketahui Andre tidak membawa paspor. Sehingga tidak bisa langsung dipulangkan sebelum diterbitkannya Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) oleh KJRI Penang.
Sementara itu, Andre tercatat meninggalkan wilayah Indonesia sejak tanggal 20 Februari 2024 dengan menggunakan pesawat AirAsia nomor penerbangan QZ326 dari Juanda menuju Kuala Lumpur, Malaysia.

Andre merupakan DPO dalam kasus narkotika yang melibatkan bandar narkoba Ko Erwin. Kasus Ko Erwin turut menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Andre disebut merupakan sosok yang menyediakan sabu yang dibeli Ko Erwin untuk diedarkan di wilayah Bima, NTB. Ko Erwin diketahui 2 kali melakukan transaksi kepada Andre pada Januari 2026.

Transaksi pertama senilai Rp400 juta untuk 2 kg sabu. Kemudian, transaksi kedua Rp400 juta dengan sabu yang diterima seberat 3 kg.

Topik Menarik