Pengawasan Diperketat! 10 Tukang Parkir Liar di Blok M Jaksel Ditindak

Pengawasan Diperketat! 10 Tukang Parkir Liar di Blok M Jaksel Ditindak

Terkini | inews | Rabu, 8 April 2026 - 02:01
share

JAKARTA, iNews.id - Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan Satuan Pelaksana Jakarta Selatan menindak juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di kawasan Blok M, Melawai, Kebayoran Baru. Kepala Satuan Pelaksana UP Perparkiran Jakarta Selatan, Damanik mengatakan, sebanyak 10 tukang parkir liar di area Blok M Square telah ditindak pada pekan lalu.

Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Kawasan ini sudah menerapkan sistem parkir berbayar satu pintu. Artinya, pengunjung hanya perlu membayar tarif resmi di pintu keluar dan tidak perlu memberikan uang kepada jukir liar," ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, pihaknya melakukan pengawasan intensif melalui penjagaan dua shift di sejumlah titik yang rawan praktik parkir liar.

Dia menuturkan, berbagai upaya telah dilakukan bersama aparatur pemerintah dan pengelola kawasan Blok M Square, mulai dari pemberian sanksi berupa surat pernyataan hingga pemasangan spanduk sosialisasi.

"Kalau masih ada jukir liar yang nekat beroperasi tentu akan kami lakukan penindakan tegas," ujarnya.

Damanik meminta masyarakat melapor apabila menemukan praktik pungutan liar. Laporan dapat disampaikan kepada petugas Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, pihak kepolisian, maupun pengelola kawasan.

"Kami mengharapkan partisipasi masyarakat untuk menghentikan praktik pungutan liar ini dengan tidak memberikan uang atau tip kepada jukir liar," katanya.

Topik Menarik